
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) telah membuka kembali Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2023.
Kepala BPKSDM Kotim, Kamarrudin Makkalepu menjelaskan salah satu syarat untuk mendaftar PPPK tersebut adalah memiliki pengalaman yang relevan antara pekerjaan yang dijalani sebelumnya dan formasi yang dilamar.
“Ini merupakan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini BKN, bukan dari BKPSDM Kotim,” ungkap Kamarrudin, Jumat 22 September 2023.
Hal ini dilakukan oleh pusat, Menurut Kamaruddin aturan ini dibuat bertujuan untuk menyelesaikan tenaga kontrak (tekon) maupun honorer yang ada saat ini berkaitan dengan rencana penghapusan tenaga non-ASN.
“Kemungkinan itu bagian dari penyelesaian tenaga non-ASN yang ada di instansi pemerintahan saat ini, penerimaan PPPK ini dari pusat, jadi kami hanya mengikuti,” ungkapnya.
Penerimaan PPPK Kotim tahun ini masih terbuka bagi tenaga dari luar daerah maupun instansi swasta yang ditujukan bagi yang sudah memiliki pengalaman sesuai formasi yang dibutuhkan.
“Penerimaan PPPK ini memang untuk yang sudah punya pengalaman, tapi tidak harus diperintahan, bole dari swasta, asalkan pengalaman kerja itu relevan,” pungkasnya.
Mendengar hal ini, salah satu Sarjana baru di Kotim merasa kecewa, pasalnya hal yang mereka tunggu-tunggu sebagai wadah masa depan belum bisa dikutinya.
“Yang pasti ada kecewa, tapi ini kebijakan. Mungkin ini kesempatan kita kesempatan untuk belajar dulu,” pungkas Yaffi lulusan Administrasi Negara UMP Palangka Raya.
Sementara pendaftaran calon PPPK Kotim ini sudah di buka pada Rabu 20 September 2023 kemarin dan Pelamar bisa mengakses informasi lebih lanjut terkait pendaftaran ini melalui website resmi BKPSDM Kotim, yakni https://bkpsdm.kotimkab.go.id.
Editor: Andrian