
INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus berupaya menertibkan dan melakukan pendataan aset daerah. Langkah strategis ini mendapat apresiasi sekaligus dukungan dari pihak legislatif setempat.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie S Sos SH MM M AP, menyatakan bahwa pendataan dan penertiban aset merupakan bagian penting dalam memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Aset-aset daerah, seperti tanah, bangunan, kendaraan dinas, dan fasilitas publik harus benar-benar difungsikan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Bebie saat ditemui, Kamis (10/4).
Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, aset yang dibiarkan terbengkalai atau digunakan tidak sesuai fungsinya justru akan merugikan pemerintah dan masyarakat luas.
Selain itu, Bebie menambahkan, upaya pendataan aset juga berperan dalam meningkatkan efisiensi kerja pemerintah daerah. Hal ini menjadi penting untuk mencegah pemborosan anggaran.
“Pendataan yang rapi dan akurat akan membantu pemerintah dalam mengelola anggaran dengan lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Menurut Bebie, penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus benar-benar efisien dan efektif. Dengan demikian, anggaran dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.
Dukungan dari DPRD kepada Pemda Murung Raya ini diharapkan mendorong proses penataan aset semakin maksimal. Sehingga seluruh aset daerah dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
“Kita harus pastikan bahwa aset-aset ini bukan hanya tercatat dalam administrasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi warga,” kata Bebie.
Dengan penataan aset yang baik, Bebie yakin target pembangunan dan kinerja pemerintah daerah dapat tercapai sesuai harapan. Hasil dan dampaknya pun bisa terukur dengan jelas di masyarakat. (Jmy/And)