INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masa jabatan 2023-2028 telah berlangsung selama 17 hari dan berakhir hari ini, Rabu 3 Mei 2023. Pendaftaran sendiri dibuka sejak 17 April 2023.
Hingga pendaftaran ditutup, Sekretariat Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng mencatat sebanyak 48 berkas pendaftaran telah diterima.
Hal ini juga dikonfirmasi oleh Ketua Timsel, Prof. Dr. Ahmad Syar’i, M.Pd. Kepada Intimnews, beliau menyampaikan bahwa jumlah pendaftar tersebut sudah memenuhi target minimal yang dibutuhkan. Sehingga tidak ada lagi perpanjangan waktu pendaftaran.
“Tidak ada perpanjangan, karena jumlah pendaftar telah melampauai batas minimal 16 orang dan keterwakilan perempuan telah melampaui batas minimal 30%,” katanya.
Untuk diketahui, 48 pendaftar Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng tersebut terdiri dari Laki-Laki sebanyak 31 orang dan Perempuan sebanyak 17 orang.
Selanjutnya, bagi para pendaftar diberikan kesempatan untuk melengkapi dan memperbaiki berkas persyaratan yang masih kurang hingga 6 Mei 2023. Setelah itu timsel akan melaksanakan tahapan selanjutnya yakni penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran.
“Tanggal 12 sampai dengan 16 Mei Timsel akan melakukan penelitian dan virifikasi keabsahan berkas untuk selanjutnya akan diumumkan nama peserta atau pendaftar yang memenuhi syarat administratif,” jelas Prof Ahmad Syar’i.
Editor: Andrian