
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Herson B. Aden menegaskan pentingnya kesinambungan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program dalam menyukseskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Dalam rapat pembahasan RPJMD bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, Herson menyampaikan bahwa tanpa konsistensi dalam menjalankan program prioritas, tujuan pembangunan berisiko tidak tercapai.
“RPJMD itu akan diturunkan dalam program tahunan hingga penganggaran. Jika pelaksanaannya tidak sejalan, maka target pembangunan bisa meleset,” tegas Herson, Rabu, 16 Juli 2025.
Ia mengingatkan bahwa setiap perangkat daerah harus memiliki komitmen yang kuat untuk menjadikan RPJMD sebagai pedoman dalam menyusun dan melaksanakan kegiatan. Menurutnya, evaluasi tahunan terhadap capaian program juga harus dilakukan dengan disiplin dan objektif.
“Evaluasi ini penting untuk mengetahui apakah program berjalan sesuai jalur dan bagaimana perbaikannya jika terjadi deviasi,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa RPJMD bukan dokumen yang bisa berubah sesuka hati, melainkan kontrak sosial pemerintah dengan rakyat. “Begitu sudah ditetapkan, maka seluruh perangkat daerah harus tunduk dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab,” tuturnya.
Herson menutup dengan harapan bahwa RPJMD dapat menjadi alat pengendali pembangunan daerah yang efektif dan terukur.
Editor: Andrian