website murah
website murah
website murah
website murah

Pemprov Kalteng Tegaskan Nilai Huma Betang dalam Penyusunan RKPD 2026

Kepala Bapperida Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung saat menyampaikan paparannya dalam rapat evaluasi Rapergub RKPD Tahun 2026. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) mengikuti rapat evaluasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalteng Tahun 2026.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu, 25 Juni 2025.

Rapat evaluasi ini dibuka oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Iwan Kurniawan, yang mewakili Direktur Jenderal Bangda.

Dalam kegiatan ini, masing-masing daerah diberikan kesempatan menyampaikan rancangan akhir RKPD 2026 untuk mendapatkan masukan dan penyelarasan dengan kebijakan nasional.

Kepala Bapperida Provinsi Kalteng yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, memaparkan langsung Rancangan Akhir RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2026 dalam forum tersebut.

Ia menekankan bahwa penyusunan dokumen perencanaan tahunan tersebut tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga mengakar pada kearifan lokal.

“RKPD Provinsi Kalteng disusun tanpa melepaskan falsafah nenek moyang kita, Huma Betang, yang telah menjadi pandangan hidup masyarakat Dayak. Nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, toleransi, dan kesetaraan harus menjadi ruh dari setiap kebijakan pembangunan,” ujar Leo dalam paparannya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rapat ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan RKPD 2026 dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional Tahun 2026.

Ia juga menyebut bahwa penyusunan RKPD harus selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan RKPD yang sedang dalam proses penetapan.

Menurutnya, RKPD 2026 juga wajib berpijak pada arah pembangunan jangka menengah daerah yang telah dituangkan dalam RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029. Oleh karena itu, perencanaan yang disusun harus bersifat adaptif, responsif, dan dapat diimplementasikan secara konkret di lapangan.

“Penyusunan RKPD 2026 harus berpijak pada arah kebijakan nasional dan juga memperhatikan kebutuhan riil masyarakat Kalteng. Sinergi antara pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan,” tegasnya.

Ia berharap, melalui forum ini, Pemprov Kalteng dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih kuat secara substansi, menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, dan menjadi pijakan dalam mewujudkan visi besar pembangunan daerah, yakni Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat.

Rapat evaluasi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat kementerian dan lembaga pusat, di antaranya Direktur SUPD II Kemendagri, Iwan Kurniawan, dan Analis Kebijakan Ahli Madya, Wisnu Hidayat. Selain itu, hadir pula perwakilan dari perangkat daerah lingkup Provinsi Kalteng.

Dengan keikutsertaan dalam forum evaluasi ini, Pemprov Kalteng menunjukkan keseriusannya dalam menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas serta sejalan dengan arah pembangunan nasional dan nilai-nilai lokal yang dijunjung tinggi masyarakat.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan