website murah
website murah
website murah
website murah

Pemprov Kalteng Konsisten Perjuangkan Pengembalian Desa Dambung ke Barito Timur

Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pengembalian status administratif Desa Dambung, yang kini secara administrasi masuk wilayah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Desa Dambung sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Barito Timur, Kalteng. Namun, setelah terbit Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 40 Tahun 2018, desa tersebut resmi menjadi bagian dari Kalsel.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa Pemprov Kalteng tetap konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait batas wilayah itu.

“Kita sesuaikan nanti, karena ini menyangkut aspirasi masyarakat dan tata batas yang sebenarnya sudah jelas,” ujar Sekda, Rabu, 15 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, penyelesaian persoalan batas wilayah ini tidak bisa dilakukan sepihak, melainkan perlu langkah diplomatis dan koordinasi lintas pemerintahan.

“Kuncinya ada di Kemendagri, karena ini melibatkan dua provinsi, yaitu Kalsel dan Kalteng. Mudah-mudahan Desa Dambung bisa kembali ke wilayah Kalteng,” ucapnya.

Leo menambahkan, Pemprov Kalteng akan terus menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah terkait, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, agar proses penyelesaian berjalan sesuai ketentuan dan asas keadilan.

“Pemprov Kalteng akan terus memperjuangkan agar aspirasi masyarakat Barito Timur mendapat perhatian pemerintah pusat. Kami ingin penyelesaian dilakukan secara administratif dan damai,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan batas wilayah tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berhubungan dengan identitas sosial dan sejarah masyarakat. Karena itu, penyelesaiannya perlu memperhatikan kondisi masyarakat setempat.

“Ini bukan hanya soal administrasi wilayah, tapi juga soal jati diri masyarakat yang merasa bagian dari Kalimantan Tengah,” tandasnya.

Dengan komitmen dan koordinasi yang terus dibangun, Pemprov Kalteng berharap persoalan batas wilayah Desa Dambung bisa segera diselesaikan secara adil dan memberi kepastian bagi masyarakat di kawasan perbatasan.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan