INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prov. Kalteng memberikan dukungan nyata terhadap pemberantasan narkoba dengan menyerahkan hibah untuk optimalisasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), serta pembangunan Loka Rehabilitasi di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Penyerahan hibah ini diwujudkan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Katma F. Dirun dan Plt. Kepala BNN Prov. Kalteng Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid, bertempat di Ruang Video Conference Badan Kesbangpol Prov. Kalteng, Kamis (22/5/2025).
Hibah tersebut dialokasikan dari anggaran Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Tahun 2025 dan difokuskan untuk mendukung program P4GN sekaligus percepatan pembangunan fasilitas rehabilitasi narkotika yang akan dibangun di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Katma F. Dirun menyampaikan bahwa hibah ini merupakan bentuk komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba yang kian mengkhawatirkan.
“Dukungan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan, baik dalam menekan angka penyalahgunaan maupun dalam memperluas akses rehabilitasi bagi masyarakat terdampak,” ujar Katma.
Sementara itu, Plt. Kepala BNN Prov. Kalteng Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Pemprov Kalteng dan menegaskan bahwa bantuan ini akan dimaksimalkan dalam pelaksanaan program kerja BNN, khususnya di wilayah-wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi.
Penulis: Redha
Editor: Maulana Kawit