website murah
website murah
website murah
website murah

Pemprov Kalteng Gencarkan Sosialisasi Cegah Kekerasan dan Perkawinan Usia Anak

Foto bersama kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perkawinan Usia Anak di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Palangka Raya. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) terus berupaya memperkuat perlindungan anak.

Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perkawinan Usia Anak di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Palangka Raya dan SMA Kristen Palangka Raya, Rabu, 13 Agustus 2025.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala DP3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, serta jajaran pimpinan sekolah.

Hadir pula narasumber dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kalteng, Ditreskrimsus Polda Kalteng, dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kalteng. Masing-masing sekolah menghadirkan 75 siswa yang terlibat aktif sebagai peserta.

Linae Victoria Aden menegaskan bahwa anak adalah aset bangsa yang harus dipersiapkan menjadi generasi tangguh, berkualitas, dan berdaya saing. Menurutnya, anak juga termasuk kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan perkawinan usia dini.

“Perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah. Sekolah, guru, bahkan teman sebaya juga punya peran penting. Perkawinan usia anak dan tindak kekerasan akan membawa dampak panjang, salah satunya risiko stunting dan hilangnya kesempatan anak berkembang optimal,” jelas Linae.

Ia juga menyoroti banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang masih belum terlaporkan. Sebagian besar korban, kata dia, enggan bercerita atau melapor, sehingga peran guru dan teman sebaya sangat penting dalam memberikan dukungan dan mendeteksi dini kasus tersebut.

Materi dalam sosialisasi disampaikan oleh sejumlah narasumber lintas sektor. Dari IDAI Kalteng, dr. Nensy Anggrainy dan dr. Adelgrit memaparkan dampak kesehatan dan psikologis akibat perkawinan usia anak. Dari sisi hukum, Heru Prabowo Soekarno dari Ditreskrimsus Polda Kalteng menjelaskan aturan serta penanganan kasus kekerasan anak.

Sementara itu, Ari Pamungkas, Psikolog dari HIMPSI Kalteng, menekankan pentingnya peran teman sebaya. Menurutnya, banyak korban merasa lebih nyaman berbagi cerita dengan teman daripada orang dewasa.

“Peran teman sebaya sangat penting dalam memberikan dukungan awal sekaligus mencegah terjadinya kekerasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, lingkungan sekolah bisa menjadi garda terdepan dalam pencegahan. Sekolah dapat membantu mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan, mendampingi anak yang rentan, serta mengedukasi siswa agar memahami dampak buruk perkawinan usia dini.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalteng berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

Para siswa yang menjadi peserta juga diharapkan bisa menyebarkan pengetahuan yang didapat kepada teman-temannya di sekolah maupun di lingkungan sekitar.

Dengan dukungan semua pihak, Pemprov Kalteng optimis mampu membangun generasi yang sehat, tangguh, berakhlak, dan siap bersaing dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Editor : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan