
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 17 September 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas ormas sekaligus mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif di daerah.
Acara dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, yang mewakili Gubernur. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan hak asasi manusia yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945.
“Wadah untuk menjalankan kebebasan tersebut salah satunya adalah organisasi kemasyarakatan (Ormas). Ormas dibentuk secara sukarela oleh masyarakat berdasarkan kesamaan aspirasi, kebutuhan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,” kata Herson.
Ia menambahkan, Kalteng dikenal sebagai wilayah yang kaya akan keberagaman etnis, agama, dan budaya. Menurutnya, keberagaman itu harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan gesekan sosial.
“Semangat Huma Betang mengajarkan kita untuk hidup rukun, saling menghormati, dan bergotong royong demi kebaikan bersama. Keberagaman ini seharusnya menjadi kekuatan dalam membangun ketahanan daerah,” imbuhnya.
Herson berharap ormas dapat berperan aktif sebagai mitra pemerintah dalam membantu merumuskan kebijakan, menyelesaikan masalah sosial, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan langkah yang searah dan kolaborasi yang kuat, kita optimistis bisa mewujudkan Kalteng yang Berkah, Kalteng yang Maju, serta ikut berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Katma F. Dirun, perwakilan organisasi kemasyarakatan, serta organisasi keagamaan dari berbagai daerah.
Editor: Andrian