
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) mengadakan Forum Group Discussion (FGD) bagi pengelola SP4N-LAPOR! lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Tengah. Acara ini digelar di Elti Park, Rabu (11/12/2024), dengan tujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi, menyampaikan bahwa pengelolaan pengaduan pelayanan publik di berbagai instansi masih perlu ditingkatkan agar lebih efektif dan terintegrasi.
“Untuk itu, pemerintah membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang dikenal dengan nama Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Sistem ini memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui kanal pengaduan seperti website
Agus menjelaskan, SP4N-LAPOR! bertujuan membantu instansi pengelola pengaduan menangani laporan masyarakat secara cepat, sederhana, dan terkoordinasi dengan baik. Layanan ini juga memberikan akses partisipasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“SP4N-LAPOR! menjadi sarana penting untuk memperbaiki pelayanan publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendukung akuntabilitas pemerintah. Dengan pengelolaan yang baik, pengaduan dapat menjadi bahan perencanaan pelayanan yang lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Agus juga memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam pengelolaan pengaduan, seperti kurangnya informasi masyarakat tentang kanal pengaduan, tidak terpadu dan beragamnya sarana pengaduan konvensional, serta minimnya keyakinan masyarakat bahwa laporan mereka akan ditindaklanjuti.
“Masih ada masyarakat yang merasa takut akan konsekuensi melapor, tidak percaya prosesnya akuntabel, atau menghadapi kendala akses, waktu, dan biaya,” ungkapnya.
Namun, Agus menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan dapat memberikan manfaat besar, seperti menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas layanan serta dasar perencanaan program yang lebih baik.
FGD ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng, Biroum Bernadianto, Perwakilan Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, Alfian, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, Erwindy.
Para narasumber memberikan pandangan dan solusi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan SP4N-LAPOR! sekaligus membahas strategi mendorong masyarakat lebih aktif berpartisipasi dalam menyampaikan pengaduan.
Acara ditutup dengan harapan agar seluruh OPD Provinsi Kalteng mampu memanfaatkan SP4N-LAPOR! secara maksimal dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Redha