INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah, Andi Arsyad, secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Sinergi Penanganan Permasalahan Perumahan Perkotaan, Rabu (16/7/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, dan dipusatkan di Kota Palangka Raya.
Andi Arsyad hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah untuk menyampaikan berbagai isu strategis serta potensi pengembangan perumahan di wilayah perkotaan, khususnya di ibu kota provinsi, Palangka Raya.
Ia menuturkan bahwa tantangan dalam penyediaan perumahan di Kalimantan Tengah masih cukup besar, di antaranya adalah backlog kepemilikan rumah, keterbatasan akses terhadap air minum dan sanitasi layak, serta kendala kewenangan daerah dalam membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan perumahan, terutama di kawasan perkotaan,” ujar Andi dalam sambutannya.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor diperlukan agar penyediaan rumah layak huni dapat menjangkau masyarakat secara luas, dengan memanfaatkan berbagai skema pembiayaan inovatif dan pendekatan kolaboratif.
Dalam kegiatan ini, dilakukan pula penyamaan persepsi antara instansi pusat dan daerah untuk memperkuat kelembagaan yang menangani perumahan dan kawasan permukiman (PKP).
Beberapa hal strategis yang turut dibahas mencakup penguatan kelompok kerja (Pokja) PKP, peningkatan kapasitas forum-forum PKP di daerah, serta penyediaan prasarana dasar perumahan melalui skema sinergi pembiayaan.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, turut dilakukan penandatanganan Berita Acara Alih Kelola Penanganan Kawasan Permukiman antara BP3KP, BPBPK, dan Disperkimtan Provinsi Kalimantan Tengah.
Alih kelola tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mempercepat pembangunan perumahan dan meningkatkan efektivitas penanganan kawasan permukiman kumuh di provinsi ini.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan secara simbolis bantuan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada masyarakat melalui kerja sama antara pemerintah dan Real Estate Indonesia (REI).
Bantuan tersebut diberikan dalam rangka mendukung Program Nasional Satu Juta Rumah, yang kini ditingkatkan menjadi Program Tiga Juta Rumah.
Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu membangun sinergi yang berkelanjutan dalam menjawab persoalan perumahan, baik dari sisi penyediaan, pembiayaan, maupun regulasi.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan perumahan dan permukiman yang berkelanjutan, inklusif, dan berwawasan lingkungan.
Hal ini sejalan dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045, di mana Kalimantan Tengah diharapkan berperan sebagai pusat pangan, konservasi, hilirisasi sumber daya alam, serta penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan rumusan kebijakan dan langkah konkret guna memperkuat sistem penyediaan perumahan di Kalimantan Tengah secara menyeluruh.
Redha/Maulana)