website murah
website murah
website murah
website murah

Pemprov Kalteng Dorong ASN Jadi Teladan Lewat Etika dan Disiplin Kerja

Plt. Sekda Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan pembinaan kepegawaian yang berlangsung di Aula BKD Kalteng, Rabu, 16 Juli 2025. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan pentingnya penegakan kode etik dan kode perilaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam kegiatan pembinaan kepegawaian yang berlangsung di Aula BKD Kalteng, Rabu, 16 Juli 2025.

Menurut Leo, ASN merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, perilaku dan sikap para ASN harus mencerminkan integritas, tanggung jawab, serta loyalitas terhadap nilai-nilai dasar profesi mereka.

“Kode etik bukan sekadar aturan tertulis. Itu adalah pedoman moral dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa Pemprov Kalteng terus mendorong peningkatan kualitas ASN melalui penguatan tiga pilar utama, yakni attitude (sikap), mindset (pola pikir), dan karakter. Ketiga elemen ini diyakini menjadi fondasi ASN yang berdaya saing dan terpercaya.

Ia mengatakan penguasaan keterampilan teknis saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan karakter yang kuat. ASN yang sukses adalah mereka yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara etika dan perilaku.

Disiplin kerja, ketepatan waktu, tanggung jawab terhadap tugas, dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian tak terpisahkan dari budaya kerja ASN yang harus terus dikembangkan.

“ASN yang berkarakter kuat akan secara otomatis menjaga nama baik institusi. Ia tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, serta bertanggung jawab atas setiap keputusan dan tindakannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam praktik yang mencederai integritas profesi, seperti penyalahgunaan wewenang, pelanggaran netralitas politik, maupun tindakan yang bertentangan dengan norma hukum dan etika publik.

Dirinya juga mengingatkan bahwa profesionalitas ASN bukan hanya tuntutan dari pemerintah, tetapi juga dari masyarakat. Masyarakat kini semakin kritis terhadap kinerja aparatur, sehingga etika dan perilaku ASN harus senantiasa dijaga.

Dengan pembinaan yang konsisten, Pemprov Kalteng berharap akan terbentuk ASN yang bukan hanya produktif, tetapi juga menjadi teladan di lingkungan kerjanya dan agen perubahan di tengah masyarakat.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan