website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Pemprov Kalteng Berkomitmen Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Momen saat Yuas Elko menjelaskan peran OPD dalam melengkapi dokumen sesuai syariat dan ketentuan yang nantinya diserahkan ke Inspektorat.

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin 17 Februari 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, serta perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalteng.

Yuas Elko mengatakan pentingnya pemeriksaan interim ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kita mengharapkan laporan semua dokumen OPD itu bagus ya, untuk sebagai bahan evaluasi nanti bersama Tim Pemeriksa,” ujarnya saat diwawancarai Media Intimnews.com.

Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah mengacu pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23E Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3). Dalam ketentuan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berwenang untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Pasang Iklan

Selain itu, pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan yang diajukan telah disusun secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU) di Indonesia. Beberapa aspek utama yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan ini seperti Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Kecukupan pengungkapan informasi keuangan, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), Metode dan Ruang Lingkup Pemeriksaan

Subhan Affandi selaku Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa Interim LKPD Prov Kalteng Tahun 2024 akan melakukan evaluasi terhadap laporan keuangan Pemprov Kalteng dengan beberapa pendekatan, antara lain seperti Memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, Menilai efektivitas SPI dalam penyampaian laporan keuangan, Menilai kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, Melaksanakan pengujian substantif terbatas terhadap transaksi tertentu

Beberapa komponen belanja dan pendapatan yang menjadi fokus dalam pemeriksaan ini meliputi Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial (Bansos), Belanja Tidak Terduga, Pendapatan Daerah.

Tim dari BPK juga akan meminta berbagai dokumen pendukung untuk memastikan laporan keuangan telah disusun dengan benar. “Kami berharap teman-teman OPD dapat bekerja sama dengan tim BPK dalam menyediakan dokumen yang diperlukan untuk mendukung kelancaran laporan, itu yang kita harapkan hasilnya baik,” kata seorang perwakilan dari tim pemeriksa.

Hasil akhir dari pemeriksaan LKPD ini akan menentukan opini yang dikeluarkan oleh BPK. Yuas Elko menjelaskan bahwa terdapat empat jenis opini yang dapat diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan, yaitu:

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) – laporan keuangan dianggap menyajikan informasi secara wajar dalam semua hal yang material.
Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) – laporan keuangan masih wajar, tetapi terdapat beberapa catatan pengecualian.
Opini Tidak Wajar (TW) – laporan keuangan tidak menyajikan informasi secara wajar sesuai standar yang berlaku.
Opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) – laporan keuangan tidak dapat dinilai karena adanya ketidakpastian yang sangat material.

Pasang Iklan

“Ada empat jenis pendapat disclaimer yang BPK keluarkan berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD, yaitu Opini WTP, Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Opini Tidak Wajar (TW), dan Opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP),”

Melalui pemeriksaan ini, Pemprov Kalteng berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat memperoleh opini WTP dari BPK. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan dalam rangka perbaikan sistem keuangan di masa mendatang.

Dengan adanya pemeriksaan interim ini, diharapkan Pemprov Kalteng dapat terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Penulis Redha
Editor Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan