website murah
website murah
website murah
website murah

Pemkab Sukamara Launching Sistem Pembayaran Pajak Daerah Melalui Aplikasi e-Pajak

Pemkab Sukamara launching sistem pembayaran pajak daerah melalui virtual account pada aplikasi e-pajak. (Ist)

INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Pj Bupati Sukamara Kaspinor bersama perwakilan Bank Indonesia Palangka Raya melakukan launching sistem pembayaran pajak daerah melalui virtual account pada aplikasi e-pajak dan Audiensi Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Selasa 26 Maret 2024 di Aula Kantor Bupati Sukamara.

Turut hadir Sekretaris Daerah Sukamara, Deputi perwakilan Bank Indonesia Palangka Raya beserta Tim, Staf Ahli Bupati Sukamara, Asisten Sekretaris Daerah Sukamara, Kepala OPD Sukamara, Camat, Pimpinan Bank Kalteng, BRI, BNI. Mandiri dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Sukamara menyampaikan pengaturan elektronifikasi transaksi Pemda diawali dengan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) diinisiasi oleh Bank Indonesia bersama pemerintah pada tahun 2014 dalam rangka menciptakan cashless society (masyarakat tanpa uang tunai).

“Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) adalah merupakan sebuah sistem jariangan elekttronifikasi dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Kaspinor mengatakan dampak dari program elektronifikasi transaksi keuangan Pemda tersebut antara lain perbaikan tata kelola keuangan pemerintah daerah tercermin pada penyediaan proses administrasi lebih sederhana, memiliki akses yang luas, mampu mencatat seluruh transaksi, meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan, dan mendukung perencanaan ekonomi yang lebih akurat.

“Termasuk dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam menyediakan berbagai kanal pembayaran untuk mempermudah penerimaan pendapatan secara nontunai yang bersumber dari pembayaran pajak maupun retribusi,” tuturnya.

Salah satu upaya Pemkab Sukamara saat ini melakukan launching kerjasama pembayaran pajak daerah dengan Piha Bank BNI Cabang Pangkalan bun dengan melalui penggunaan virtual account yang nantinya akan lebih mempermudah wajib pajak bagi masyarakat Sukamara dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerahnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan