
INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional 3 juta rumah yang digagas pemerintah pusat.
Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan, salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Kami menyambut baik program ini dan akan mendukung penuh untuk kepentingan masyarakat kita,” ujar Halikinnor, Minggu 19 Januari 2025.
Dijelaskan, bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki rumah tanpa terbebani biaya tambahan.
“Dengan membebaskan BPHTB dan PBG, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan lebih mudah,” jelasnya.
Halikinnor menegaskan bahwa program perumahan ini diprioritaskan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga kontrak, serta masyarakat umum yang memenuhi kriteria.
“Rumah yang dibangun pemerintah pusat ini diperuntukkan bagi masyarakat dalam kategori ekonomi lemah. Kami ingin memastikan program ini tepat sasaran,” tegasnya.
Dalam mendukung kelancaran program, Pemkab Kotim akan melakukan sosialisasi terkait prosedur dan persyaratan bagi masyarakat yang ingin mengakses bantuan ini.
“Kami akan memastikan informasi terkait program ini disampaikan secara transparan,” tuturnya.
Meski kuota rumah untuk Kotim belum ditentukan, kami optimistis manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” tambah Halikinnor.
Halikinnor juga mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat kurang mampu. Halikinnor berharap program ini tidak hanya membantu warga memiliki rumah, tetapi juga mendorong pembangunan daerah yang lebih inklusif.
“Dengan dukungan semua pihak, saya yakin program ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal layak, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kotim,” pungkasnya.