
INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali membuka kesempatan bagi tenaga kontrak untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui tahap II.
Pendaftaran dibuka hingga 31 Desember 2024, dengan harapan dapat menuntaskan status non-ASN di lingkungan Pemkab Kotim.
“Kami sangat mendorong teman-teman yang berstatus tenaga kontrak untuk memanfaatkan kesempatan ini. Pendaftaran masih terbuka hingga akhir tahun,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makalepu, Jumat 6 Desember 2024.
Kamaruddin menjelaskan bahwa formasi yang tersedia di tahap II ini adalah sisa dari formasi tahap I yang saat ini tengah tahapan seleksi kompetensi.
Disebutnya, Kotim memiliki kuota 774 formasi PPPK, seleksi PPPK tahap I diikuti oleh 1000 tenaga kontrak. Sehingga kuota PPPK tahap II baru dapat dipastikan setelah hasil seleksi PPPK I.
“Total formasi tahap I adalah 774, dan kemungkinan ada sisa yang bisa diisi di tahap II. Jadi tenaga kontrak yang belum sempat daftar di tahap I, bisa daftar di tahap II ini,” terangnya.
Kamaruddin berharap, dengan dibukanya pendaftaran PPPK tahap II ini, Pemkab Kotim dapat mengurangi jumlah tenaga non-ASN dan mewujudkan pemerintahan yang lebih profesional dan berkelanjutan.
“Target kami adalah tidak ada lagi tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Kotim. Kami akan terus berupaya untuk memberikan kesempatan bagi tenaga kontrak untuk menjadi PPPK,” pungkasnya.