
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali mengukir prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah.
Pada Senin, 26 Mei 2025, Bupati Kobar Hj Nurhidayah, secara langsung menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodit Achmad Akbar. Seremoni penyerahan berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Kalteng, Palangka Raya.
Dalam laporan tersebut, Pemkab Kobar kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penghargaan ini merupakan kali kesebelas secara berturut-turut, menjadikan Kobar sebagai salah satu daerah dengan konsistensi terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah di Kalimantan Tengah.
Bupati Hj Nurhidayah mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah serta semua pihak yang telah berkontribusi menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan.
Menurutnya, capaian ini merupakan hasil dari kerja sama dan komitmen bersama dalam menjalankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
“Opini WTP ini mencerminkan dedikasi kita semua dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Keberhasilan ini milik seluruh masyarakat Kotawaringin Barat yang terus mendukung upaya kami menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran,” ujar Bupati Nurhidayah.
Lebih jauh, Bupati menekankan pentingnya mempertahankan pencapaian ini sebagai semangat untuk terus melakukan perbaikan. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan yang baik bukan sekadar pencapaian administratif, namun harus mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kita harus terus berbenah dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. WTP bukan tujuan akhir, tapi pijakan untuk memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian