INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus berupaya menangani kawasan permukiman kumuh secara terencana dan berkesinambungan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkab Kobar kini sedang menyusun Detail Engineering Design (DED) yang akan menjadi pedoman dalam penanganan kawasan kumuh di beberapa kelurahan di Kecamatan Arut Selatan, termasuk Mendawai, Raja, dan Baru.
Langkah strategis ini diharapkan mampu memberikan solusi yang efektif terhadap masalah kawasan kumuh, yang membutuhkan penanganan terstruktur dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kotawaringin Barat, Edy Rahman, Senin (11/11), mengungkapkan, “Penyusunan DED ini bertujuan untuk menjadi acuan yang akurat bagi Pemkab Kobar dalam menangani kawasan kumuh secara terpadu. Kami ingin setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang kuat agar hasilnya optimal.”
Rapat persiapan penyusunan DED telah digelar pada Selasa (5/11) dan dihadiri oleh Lurah Mendawai, Lurah Raja, dan Lurah Baru, serta sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kami berharap penyusunan DED Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh ini nantinya dapat ditindaklanjuti secara seksama. Kami ingin melihat kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak terkait sehingga DED ini dapat diimplementasikan dengan baik,” tambah Edy.
Melalui penyusunan DED ini, Pemkab Kobar tidak hanya fokus pada perbaikan fisik perumahan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan dampak lingkungan dari kawasan kumuh.
Kawasan kumuh sering kali menjadi masalah kompleks, tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur yang buruk, tetapi juga masalah sosial dan kesehatan yang perlu ditangani secara komprehensif.
Pemkab Kobar berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman di daerah tersebut, guna menciptakan lingkungan yang layak huni bagi seluruh warganya.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat yang tinggal di kawasan kumuh dapat merasakan perubahan signifikan yang berdampak positif terhadap kualitas hidup mereka.
Edy Rahman menekankan pentingnya implementasi yang efektif dari DED ini setelah selesai disusun.
“Setelah DED rampung, kami akan segera menindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan. Semua OPD dan pihak terkait diharapkan dapat bersinergi dengan baik sehingga program ini bisa terlaksana dengan lancar. Kami ingin menghapuskan stigma kawasan kumuh dan menggantinya dengan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat.”
Sebagai tahap awal, Dinas Perkim akan melakukan identifikasi dan pemetaan mendalam terhadap kondisi di setiap wilayah yang menjadi sasaran program ini.
Data ini nantinya akan dimanfaatkan untuk menentukan prioritas intervensi yang sesuai, baik dari segi infrastruktur, sarana prasarana, maupun pembinaan kepada masyarakat.
Pemkab Kobar berharap bahwa dengan penyusunan dan implementasi DED ini, kawasan kumuh di Kecamatan Arut Selatan dapat bertransformasi menjadi kawasan permukiman yang lebih layak, sehat, dan ramah lingkungan. Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit