
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Penegasan ini ditekankan agar proses penerimaan siswa baru berjalan berdasarkan asas objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan komitmen bersama yang berlangsung pada Kamis (8/5) di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati Kobar. Penandatanganan ini melibatkan seluruh unsur terkait, baik secara kelembagaan maupun individu, sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB.
Wakil Bupati Kobar, Suyanto, yang hadir mewakili pemerintah daerah, menyampaikan bahwa keberhasilan sistem penerimaan tidak hanya dilihat dari aspek teknis, namun juga ditentukan oleh komitmen moral seluruh pihak untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip yang telah disepakati bersama.
Dalam dokumen komitmen tersebut, terdapat dua poin utama yang ditekankan, yakni tidak akan melakukan intervensi dalam seluruh tahapan SPMB serta kesediaan mematuhi proses hukum jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
“Komitmen ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan sistem penerimaan yang adil, setara, dan menjamin hak semua calon peserta didik tanpa adanya perlakuan diskriminatif,” tegas Wakil Bupati Suyanto dalam sambutannya.
Melalui langkah ini, Pemkab Kobar berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 dapat menjadi contoh model penerimaan siswa yang bersih, jujur, dan berkualitas. Hal ini sejalan dengan semangat untuk mewujudkan layanan pendidikan yang profesional, adil, dan berintegritas tinggi di Bumi Marunting Batu Aji.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian