
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar uji kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari luar daerah yang mengajukan permohonan mutasi masuk. Kegiatan ini dilangsungkan pada Rabu, (11/6/2025), di Gedung Computer Assisted Test (CAT) milik BKPSDM Kobar.
Pada pelaksanaan uji kompetensi perdana tahun 2025 ini, sebanyak 11 peserta turut ambil bagian. Mereka berasal dari berbagai wilayah, antara lain 3 orang dari Kabupaten Sukamara, 2 orang dari Kabupaten Kotawaringin Timur, 2 orang dari Kabupaten Lamandau, 2 orang dari Kabupaten Katingan, 1 orang dari Provinsi Kalimantan Tengah, dan 1 orang dari Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Sekretaris BKPSDM Kobar, Elly Rosdiannie, mewakili Kepala BKPSDM Aida Lailawati saat memberikan pengarahan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari sistem merit dalam manajemen kepegawaian. Uji kompetensi menjadi bagian penting dalam proses mutasi, guna memastikan ASN yang diterima benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan.
“Proses mutasi ini tidak hanya sekadar memindahkan pegawai, tetapi merupakan bagian dari strategi untuk mendapatkan ASN yang berkompeten, berkualifikasi, serta memiliki rekam kinerja yang baik,” ujar Elly dalam sambutannya.
Uji kompetensi ini dilaksanakan oleh Tim Asesor internal Pemkab Kobar. Elly menekankan bahwa proses seleksi dilakukan secara ketat, transparan, dan objektif. Ia juga mengingatkan para peserta untuk mengikuti setiap tahapan dengan kesungguhan dan kesiapan maksimal.
“Tidak perlu terlalu tegang, jalani saja dengan tenang dan percaya diri. Saya yakin bapak dan ibu sudah mempersiapkan diri dengan baik,” tutup Elly dengan nada menyemangati.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian