
INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terus memperkuat pengelolaan aset daerah secara tertib dan sesuai hukum. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan Kejaksaan Negeri Katingan di Aula Kejaksaan Negeri Katingan, Jumat, 17 Januari 2025.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan, Toto Jaya, menyebut langkah ini sebagai kerja sama strategis antara Pemkab Katingan dan Kejaksaan Negeri Katingan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah.
“Semoga dengan penandatanganan SKK ini, kita dapat mengelola aset pemerintah secara tertib, sesuai hukum, dan mendukung pembangunan daerah,” ujar Toto.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini bertujuan memastikan semua aset daerah terinventarisasi dengan baik dan bebas dari potensi sengketa hukum.
“Kami ingin memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan aset daerah, sehingga dapat mendukung pembangunan dan pelayanan publik secara optimal,” tambahnya.
Ditempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Subari Kurniawan, menyatakan kesiapannya mendukung Pemkab Katingan dalam mengelola aset daerah secara profesional dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami siap memberikan bantuan hukum yang diperlukan untuk memastikan pengelolaan aset berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” tegas Subari.
Ia menjelaskan, kolaborasi ini akan difokuskan pada sertifikasi tanah, penyelesaian sengketa aset, dan pengamanan aset daerah yang belum dikelola secara optimal.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam menyelesaikan berbagai masalah aset daerah. Dengan sinergi yang kuat, kami optimistis pengelolaan aset di Kabupaten Katingan dapat lebih baik dan berkelanjutan,” tutupnya.
Penulis: Bitro
Editor: Maulana Kawit