website murah
website murah
website murah
website murah

Pemkab Katingan-Bapas Palangka Raya Sepakati Program Pidana Kerja Sosial

Bupati Katingan Saiful didampingi Wakil Bupati Katingan Firdaus memberikan cinderamata kepada pihak Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya. (Ist)

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan resmi menjalin kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya terkait pelaksanaan program pidana pelayanan masyarakat bagi anak dan pidana kerja sosial. Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja dilakukan oleh Bupati Katingan Saiful, didampingi Wakil Bupati Firdaus, di Ruang Rapat Bupati Katingan pada Kamis (27/11/2025).

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut kebijakan Kementerian Hukum dan HAM yang mendorong penerapan keadilan restoratif. Melalui kesepakatan tersebut, Pemkab Katingan dan Bapas akan menyiapkan lokasi serta mekanisme pelaksanaan pidana non-kurungan bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat sehingga mereka dapat menjalani pembinaan di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Saiful memberikan apresiasi kepada Bapas Palangka Raya atas komitmen membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah maju dalam pembinaan yang lebih humanis dan bermanfaat bagi semua pihak.

“Saya secara pribadi, atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Katingan, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapas Palangka Raya yang telah berkenan bekerja sama dengan pemerintah daerah,” ujar Saiful.

Saiful menjelaskan bahwa keberadaan warga binaan sering memunculkan kekhawatiran di masyarakat. Namun melalui pembinaan terbuka seperti pidana kerja sosial, stigma tersebut diharapkan dapat berkurang karena warga binaan dapat berinteraksi langsung dan berkontribusi kepada masyarakat.

“Pertemuan dengan orang-orang yang pernah berada di lembaga pemasyarakatan kerap menimbulkan ketakutan. Tetapi melalui program ini, mereka akan bersosialisasi dan kehadirannya menjadi hal yang biasa, bukan lagi menakutkan,” katanya.

Orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje ini juga menyoroti manfaat program ini dalam mendukung pelayanan publik di daerah. Ia menyebut kebutuhan tenaga kebersihan di Kabupaten Katingan yang jumlahnya masih jauh dari ideal. Saat ini hanya tersedia 50 petugas kebersihan, sementara kebutuhan mencapai 100 orang.

“Kehadiran saudara-saudara kita yang menjalani pidana kerja sosial akan memberikan manfaat besar. Ini merupakan simbiosis saling menguntungkan antara pemerintah daerah dan mereka yang menjalani pidana,” tuturnya.

Meski demikian, Saiful menekankan pentingnya aspek keamanan masyarakat. Ia meminta agar pemerintah daerah memperoleh informasi lengkap terkait latar belakang warga binaan yang akan ditempatkan, termasuk rekomendasi dari kepolisian dan kejaksaan.

“Kami berharap yang ditempatkan nanti adalah mereka yang dikenal berperilaku baik, bukan mantan pelaku kasus berat yang bisa menimbulkan kekhawatiran,” tegasnya.

Ia meyakini Bapas Palangka Raya akan memberikan warga binaan yang benar-benar siap menjalani pembinaan di tengah masyarakat dan tidak menimbulkan risiko tambahan bagi pemerintah daerah.

Saiful menyatakan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Katingan siap mendukung pelaksanaan pidana pelayanan masyarakat dan pidana kerja sosial. Ia berharap kerja sama ini memberikan manfaat bagi pemerintah, masyarakat, dan warga binaan.

“Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan kemanfaatan bagi pemerintah dan masyarakat Katingan, serta bagi warga binaan yang menjalani pembinaan. Kita ingin kontribusi mereka menjadi bagian dari upaya membangun Kabupaten Katingan,” pungkasnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan