INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memberikan tanggapan terhadap pandangan menyeluruh yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Barito Utara pada rapat paripurna.
Pembahasan terpusat pada Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, dalam rapat paripurna ketiga DPRD setempat yang digelar pada Jumat, 19 Juli 2024 pagi.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini ini dihadiri Plt Sekretaris Daerah Barito Utara Drs Jufriansyah beserta perwakilan FKPD, anggota DPRD, staf ahli DPRD. Bupati, para pembantu sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, dan tamu-tamu lain yang terkait dengan Pemerintah Daerah Barito Utara.
Menyikapi pandangan umum Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDIP, dan Fraksi PPP, pihak eksekutif yang diwakili oleh Pj Bupati Barito Utara melalui Pj Sekretaris Daerah Jufriansyah menyampaikan apresiasi atas kesediaan fraksi-fraksi tersebut untuk berdiskusi terkait hal tersebut. Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran APBD tahun 2023.
Selanjutnya, Pj Bupati melalui Sekda menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Menanggapi pertanyaan terkait program yang belum terlaksana, Silpa 2023 tercatat melebihi Rp 802 miliar, meningkat Rp 337 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Dijelaskannya, terkait Silpa tahun anggaran 2023 jumlahnya cukup besar, melebihi Rp. 802 miliar.
Hal ini terutama disebabkan oleh salah satu komponen penerimaan yaitu penerimaan transfer pemerintah pusat (dana perimbangan) yang melampaui ekspektasi sebesar lebih dari Rp. 243,7 miliar, dari anggaran Rp. 998,2 miliar, sehingga total realisasinya lebih dari Rp. 1,242 triliun.
Situasi ini timbul dari adanya pengalihan dana Treasury Deposit Facility (TDF) milik Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada tahun 2022 ke Bank Indonesia, yang selanjutnya ditransfer oleh pemerintah pusat pada tahun 2023, kata dia.
Lebih lanjut ia memaparkan, dana transfer tersebut jauh melebihi antisipasi penerimaan pendapatan transfer Pemprov Kalteng yang dianggarkan sebesar Rp20 miliar, dengan realisasi penerimaan sebesar Rp137,2 miliar, mencerminkan peningkatan yang cukup signifikan yakni 685,54 persen, sehingga menghasilkan pendapatan transfer sebesar Rp137,2 miliar.
Silpa yang cukup besar. Plt Bupati juga mencatat, ada Silpa terkait belanja, karena realisasi belanja modal lahan hanya Rp1,933 triliun dari pagu anggaran di atas Rp29,3 miliar atau pemanfaatannya hanya 6,59 persen. “Hal ini sebagai jawaban kita terhadap pandangan umum yang disampaikan Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (F-ARKS),” imbuh Pj Sekda.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara kini tengah menyikapi temuan yang disampaikan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Secara spesifik, pemerintah sedang dalam proses melaksanakan rekomendasi terkait LKPD tahun anggaran 2023.
Hasil tindak lanjut ini akan dilaporkan kembali kepada BPK Perwakilan Kalimantan Tengah dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Tindakan ini juga sejalan dengan pandangan umum yang diungkapkan Fraksi Partai Gerindra.
Selain itu, Pemkab Barito Utara juga menyampaikan apresiasi kepada Fraksi Partai Gerindra atas keterlibatannya dalam pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Terkait dengan penelusuran realisasi belanja melebihi Rp 1,666 triliun yang mewakili 82,08 persen dari total realisasi APBD 2023 di atas Rp 2,029 miliar, perlu diketahui bahwa ada beberapa instansi yang belum mencapai tingkat belanja optimal. Secara spesifik, Dinas Pendidikan dengan pagu anggaran di atas Rp442 miliar hanya mampu menyerap lebih dari Rp361 miliar atau setara 81,79 persen dari dana yang dialokasikan.
Departemen Pekerjaan Umum dan Tata Ruang mempunyai pagu anggaran melebihi Rp623 miliar, namun lebih dari Rp508 miliar atau 81,57 persen masih belum terpakai.
Selain itu, Kementerian Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan memiliki pagu anggaran sebesar Rp39,9 miliar dengan realisasi lebih dari Rp11,7 miliar atau 29,53 persen. Pj Sekda mewakili Pj Bupati Barito Utara menilai, informasi ini sesuai dengan pandangan umum Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera.
Lebih lanjut, menanggapi pertanyaan dari Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera mengenai sifat Silpa tertentu, khususnya apakah Silpa tersebut positif dan apakah dapat dialokasikan untuk mendukung program pembangunan yang berdampak positif terhadap peningkatan PAD dan perekonomian.
Dia kembali menegaskan Silpa berdasarkan audit yang dilakukan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah tahun anggaran 2023 memang merupakan Silpa yang positif. Hal ini dapat dimanfaatkan untuk inisiatif pembangunan yang diusulkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024.
“Kami mengapresiasi masukan dan tanggapan yang DIberikan terkait pandangan umum fraksi pendukung dewan. Untuk urusan teknis, kami antisipasi akan dibahas dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku pada tahap selanjutnya,” Jelasnya.
Pihak eksekutif sangat menyambut baik masukan, saran, dan pendapat untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah yang akan dihasilkan, memastikan pelaksanaannya memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat di daerah ini. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi atas kesiapannya melakukan diskusi kolaboratif,” pungkasnya. (Slh)
Editor : Andrian