website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Pemkab Barito Utara Buka Pos Layanan Pajak di Pasar Wadai Ramadan

INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) membuka pos layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Pasar Wadai Ramadan. Langkah ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya selama bulan Ramadan.

Pos layanan pajak tersebut diresmikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Ds Muhlis, pada Sabtu, 1 Maret 2025. Ia menyatakan, keberadaan layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat agar tidak perlu datang ke kantor pajak untuk melakukan pembayaran.

“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Dengan adanya pos ini, warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor pajak,” ujar Muhlis.

Ia berharap keberadaan pos layanan pajak dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Pelayanan ini akan terus kami optimalkan agar masyarakat semakin mudah dalam menunaikan kewajibannya,” tambahnya.

Kepala BPPD Barito Utara, Agus Siswadi, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Menurutnya, UU tersebut memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah dalam mengelola pajak, termasuk pajak opsen kendaraan bermotor, yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

“Pendapatan dari pajak kendaraan bermotor ini sangat penting untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” kata Agus.

Ia menambahkan bahwa kehadiran pos layanan pajak di Pasar Wadai Ramadan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

“Kami menghadirkan layanan ini agar masyarakat lebih mudah menunaikan kewajibannya tanpa harus datang ke kantor pajak,” ujarnya.

Selain pajak kendaraan bermotor, pos layanan ini juga melayani pembayaran pajak daerah lainnya yang menjadi kewajiban masyarakat.

Masyarakat yang mengunjungi Pasar Wadai Ramadan menyambut baik kehadiran pos layanan pajak ini. Mereka menilai langkah tersebut sangat membantu, terutama bagi warga yang sibuk dan tidak memiliki waktu untuk datang ke kantor pajak di hari kerja.

Dengan adanya kemudahan ini, Pemkab Barito Utara berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dapat terus meningkat.

BPPD Barito Utara mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini selama bulan Ramadan agar pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dengan lebih praktis dan nyaman.

Penulis: Saleh

Editor: Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan