website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Sosialisasikan Gerakan Bersinar (Bersih Narkoba)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kesbangpol menyelenggarakan sosialisasi Gerakan Kalimantan Tengah Bersinar (Bersih Narkoba). Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, Lantai 3 Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Kamis, 25 Juli 2024.

Acara ini diresmikan oleh Kepala Badan Kesbangpol, Katma F. Dirun yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Dalam sambutan tertulis Gubernur, Katma menegaskan pentingnya tema sosialisasi ini mengingat dampak buruk penyalahgunaan narkotika terhadap masa depan bangsa di seluruh dunia.

“Menyikapi maraknya kasus penyalahgunaan narkotika, khususnya penyalahgunaan tanaman datura di Provinsi Kalimantan Selatan, yang telah menelan korban jiwa dan beberapa orang dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, maka masalah ini harus segera ditangani,” tegas Katma.

Lebih lanjut, Katma mencatat bahwa Provinsi Kalimantan Tengah yang berbatasan dengan Kalimantan Selatan juga menghadapi tantangan terkait penyalahgunaan tanaman datura. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran yang signifikan, terutama karena Indonesia mengantisipasi bonus demografi pada tahun 2045, di mana generasi muda saat ini akan bertransisi ke usia produktif, menjadi motor penggerak pembangunan bangsa.

Pasang Iklan

Dampak buruknya sangat luar biasa, berdampak buruk terhadap karakter manusia, kesehatan fisik, dan kesehatan masyarakat, serta berpotensi merusak daya saing dan kemajuan bangsa dalam jangka panjang, ujarnya.

Melalui dialog dan bakti sosial ini, ia berharap agar semua pihak waspada dan menyadari ancaman penyalahgunaan narkotika di Provinsi Kalimantan Tengah. Termasuk melakukan pemantauan lingkungan setempat terhadap setiap perubahan perilaku masyarakat yang mencurigakan, memberikan edukasi dan penyadaran melalui media elektronik, media sosial, dan media lainnya tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika (P4GN-PN), serta membimbing korban penyalahgunaan tersebut untuk mendapatkan layanan rehabilitasi di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul beserta para Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal terkait di Provinsi Kalimantan Tengah, anggota Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Nova Vera Lina, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, dan Ormas, Dekan Fakultas Pertanian UPR, serta perwakilan organisasi masyarakat, karang taruna, forum, lembaga di tingkat provinsi, dan mahasiswa.

Penulis: Redha
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan