website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Pemerintah dan Kejaksaan Kobar Bangun Sinergi untuk Pembangunan Berkelanjutan

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Kobar melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Selasa (21/1).

Kolaborasi ini meliputi pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara untuk mendukung pembangunan daerah yang transparan dan berkelanjutan.

Pj Bupati Kobar, Budi Santosa, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan mencegah potensi persoalan hukum sejak tahap perencanaan.

“Kejaksaan bukan hanya menyelesaikan masalah di akhir, tetapi menjadi mitra pemerintah sejak awal proses pembangunan. Pendampingan ini adalah kunci transparansi dan akuntabilitas,” ujar Budi dalam sambutannya.

Pasang Iklan

Melalui MoU tersebut, Pemkab Kobar akan mendapatkan layanan hukum berupa pendampingan, pertimbangan, hingga bantuan hukum dari kejaksaan.

Pendekatan ini dianggap penting, terutama dalam kegiatan dengan anggaran besar, agar pelaksanaannya sesuai aturan dan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.

Budi juga mendorong kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih aktif berkoordinasi dengan kejaksaan.

“Keterbukaan adalah kunci. Jika semua pihak bekerja dengan niat baik dan proses yang benar, hasilnya adalah pembangunan yang lebih baik untuk masyarakat Kobar,” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kobar menyatakan kesiapannya mendukung penuh penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami berkomitmen menjadi mitra strategis agar setiap langkah pemerintah daerah berjalan sesuai koridor hukum, sehingga potensi masalah dapat diminimalkan sejak awal,” jelasnya.

Pasang Iklan

Sinergi ini diharapkan tidak hanya mengurangi risiko persoalan hukum, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

Pemkab Kobar optimistis, kerja sama ini akan mendorong pembangunan yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Penulis: Yusro
Editor: Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan