INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Analis Kebijakan Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kotim, Alex Ariadi menyampaikan pembebasan lahan untuk pengembangan landasan pacu Bandara H Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur sudah selesai. Pembebasan lahan sudah dibayarkan semua kepada pemilik lahan dengan luas tanah 4,9 hektare.
“Semua sudah dibayarkan kepada sekitar 12 pemilik tanah,” ujar Alex, Rabu 30 November 2022
Alex mengatakan, penilaian kisaran harga tanah menggunakan apraisal atau penilai tanah menentukan besaran ganti rugi, ukurannya dari BPN yang sudah sertifikat dan SKT besaran permeter dengan harga bervariasi dari Rp50 ribu sampai Rp250 ribu.
“Tergantung letak tanah tersebut dan kelengkapan sertifikat dan SPT Pemkab hanya bertugas membayar,” ujarnya.
Ia menambahkan, ke depannya pengerjaan dari Kementrian Perhubungan langsung, jika sudah selesai proses penyertifikatan tanah dari pemerintah akan dihibahkan ke Bandara H Asan, kemungkinan tahun depan sudah mulai dikerjakan.
Diketahui saat ini landasan pacu bandara H.Asan Sampit sepanjang 2.040 meter dengan lebar 30 meter. Perpanjangan landasan pacu diharapkan segera dilaksanakan dengan panjangnya menjadi 2.500 meter sehingga pesawat berbadan lebar seperti Boeing 737-800NG berkapasitas 189 tempat duduk, bahkan jenis Boeing 737-900ER berkapasitas 195 hingga 215 penumpang bisa mendarat di bandara tersebut. (**)
Editor: Irga Fachreza