website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Pembangunan Markas Kodim dan Fasilitas Kemenag Masuk Prioritas Pemkab Barut

INTIMNEWS. COM, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyatakan telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembangunan sejumlah instansi vertikal pada tahun anggaran 2025. Kebijakan ini bertujuan memperkuat pelayanan publik melalui sinergi dengan lembaga vertikal yang beroperasi di daerah.

Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, menyebut bahwa instansi vertikal yang masuk dalam alokasi dana antara lain Komando Distrik Militer (Kodim) 1013 Muara Teweh, Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara, Kejaksaan Negeri, serta Kantor Kementerian Agama.

Menurut Muhlis, langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap lembaga vertikal yang selama ini turut mendukung pembangunan dan keamanan di wilayah Barito Utara.

“Pengalokasian dana ini tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur umum, tetapi juga mencerminkan perhatian terhadap instansi vertikal sebagai bagian tak terpisahkan dari kemajuan daerah,” ujar Muhlis, Kamis (10/4/2025).

Terkait pembangunan markas Kodim 1013 Muara Teweh, Muhlis mengatakan pembangunan akan tetap dilaksanakan di lokasi eksisting yang saat ini telah menjadi basis operasional Kodim.

Sementara itu, untuk Kejaksaan Negeri Barito Utara, pembangunan mess pegawai akan dilakukan di lingkungan kantor kejaksaan, memanfaatkan lahan yang sudah tersedia.

Pembangunan Mako Polres juga tengah dibahas secara teknis oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Polres. Komunikasi dilakukan untuk menentukan apakah lokasi pembangunan akan dilakukan di tempat baru atau optimalisasi lokasi yang sudah ada.

Muhlis menekankan bahwa penentuan lokasi pembangunan menjadi kewenangan masing-masing instansi vertikal. Pemerintah daerah akan menindaklanjuti dengan menyusun dokumen perencanaan teknis setelah ada keputusan dari pihak institusi.

“Pemkab Barito Utara akan mendukung sepenuhnya sesuai prosedur dan wewenang kami. Prinsipnya, sepanjang peruntukannya jelas dan legal, maka pembangunan bisa dipercepat,” ucap Muhlis.

Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, membenarkan bahwa pihaknya telah mulai menyiapkan dokumen pelelangan untuk pembangunan kantor-kantor instansi vertikal tersebut.

Menurut Topik, seluruh pendanaan kegiatan ini sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Hal ini menjadi komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan peningkatan fasilitas publik.

“Dengan alokasi anggaran ini, kami harap setiap instansi vertikal bisa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Topik.

Ia menambahkan, proses pelaksanaan pembangunan akan mengikuti prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah serta diawasi sesuai aturan teknis.

Pemerintah juga akan melibatkan pengawasan dari lembaga terkait guna memastikan efektivitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pembangunan ini.

Pemerintah berharap kerja sama antara pemda dan instansi vertikal dapat memperkuat sinergi antar-lembaga dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian, pembangunan fasilitas bagi instansi vertikal tidak hanya memenuhi kebutuhan internal lembaga, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.

Penulis : Saleh

Editor  : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan