
INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Pelayanan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menutup sementara layanan administrasi kependudukan selama beberapa hari ke depan.
“Ini bertepatan dengan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek, oleh sebab itu pelayanan kami tutup sementara,” kata Kepala Disdukcapil Kotawaringin Timur Agus Tripurna Tangkasiang, Senin 27 Januari 2025.
Penutupan sementara layanan juga termasuk di Mall Pelayanan Publik (MPP). Penutupan sementara layanan dimulai tanggal 27, 28, dan 29 Januari 2025.
Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada seluruh pegawai Disdukcapil Kotim untuk merayakan kedua hari libur nasional tersebut bersama keluarga.
Agus memastikan bahwa layanan administrasi akan kembali beroperasi seperti biasa pada Kamis, 30 Januari 2025.
“Kami memahami pentingnya layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Namun, kami harap masyarakat dapat menyesuaikan jadwal pengurusan dokumen dengan periode libur ini. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik setelah libur selesai,” lanjutnya.
la mengimbau agar masyarakat Kotim untuk tetap memanfaatkan hari-hari kerja setelah layanan kembali dibuka dalam mengurus kebutuhan administrasi seperti KTP, KK, akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya.
“Kami juga mengingatkan masyarakat bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kotawaringin Timur adalah gratis. Jika ada oknum yang melakukan pungutan liar, masyarakat diminta segera melaporkan kepada kami,” pungkasnya.