INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator dan pengawas pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat telah berlangsung hari ini setelah melalui serangkaian tahapan verifikasi dan validasi dari Badan Kepegawaian Negara serta Kementerian Dalam Negeri selama kurang lebih tiga bulan, Senin 13 Mei 2024.
PJ Bupati Kotawaringin Barat, Budi Santosa, menjelaskan bahwa keterlambatan dalam pelantikan ini disebabkan oleh persyaratan izin dari pemerintah pusat serta upaya untuk memastikan penempatan pejabat sesuai dengan kapasitas dan fungsi masing-masing.
“Dalam proses penempatan pejabat, mereka melakukan dialog yang cukup lama dengan pejabat lainnya untuk memastikan bahwa setiap individu ditempatkan sesuai dengan bidangnya agar tidak timbul masalah di kemudian hari. Penting kehati-hatian dalam proses ini untuk menjaga ketertiban administrasi,” ungkap Budi Santosa,
Pelantikan ini memiliki beberapa tujuan yang berbeda, di antaranya adalah penyesuaian dengan perubahan strategis organisasi, pengembangan kepemimpinan, dan penanganan masalah atau tantangan spesifik.
Budi Santosa menekankan bahwa mutasi jabatan juga merupakan bagian dari strategi pengembangan karyawan dan peningkatan kinerja organisasi.
Sebagai penutup, Budi Santosa menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang telah dilantik hari ini dan berpesan agar mereka dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
Dia juga berharap agar pejabat yang baru dilantik dapat merespons dengan cepat terhadap permintaan dan keluhan masyarakat, serta mampu menangani masalah atau tantangan yang dihadapi dengan baik.
Dengan demikian, diharapkan pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan menjalankan amanah dengan seluruh kesungguhan, demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Penulis: Yusro
Editor : Maulana Kawit