
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ahmad Husain, mewakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam pembukaan resmi Rapat Evaluasi Kinerja Pejabat Antar Jabatan Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Aurila, Palangka Raya pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Dalam sambutannya yang disampaikan mewakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Sahli Ahmad Husain menegaskan bahwa tujuan dari Evaluasi Kinerja Pejabat Antar Jabatan adalah untuk meningkatkan kompetensi pejabat antar jabatan dan kualitas layanan perantara ketenagakerjaan bagi pencari kerja dan pemberi kerja.
“Peningkatan kompetensi pejabat antar jabatan sangat penting karena mereka merupakan pintu masuk utama informasi pasar kerja yang sangat penting untuk meningkatkan rekrutmen dan penempatan tenaga kerja di sektor usaha dan industri, serta mencegah timbulnya permasalahan terkait Pekerja Migran Indonesia nonprosedural,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa PNS harus menjalin koneksi yang erat dengan Dunia Usaha dan Industri (DUDI) untuk terus mengikuti perkembangan tren industri di masa mendatang. Pengetahuan ini akan memudahkan Analisis Masa Depan Pekerjaan (Job Future Analysis) dan memungkinkan penyesuaian kurikulum di SMK, SMA, dan perguruan tinggi, yang dilengkapi dengan sertifikat kompetensi. Dengan demikian, lulusan SMK dan SMA tidak memerlukan pelatihan tambahan dan dapat langsung terintegrasi dengan dunia kerja industri.
Selain itu, Sahli Ahmad Husain juga menyampaikan bahwa petugas Inter-Job berperan sebagai pendukung utama bagi para alumni SMK, SMA, dan lulusan perguruan tinggi dalam mengakses informasi pasar kerja. Oleh karena itu, para petugas ini harus bersikap proaktif terhadap informasi dan pengalaman untuk membantu masyarakat yang membutuhkan secara efektif.
“Tanggung jawab kita sebagai Petugas Inter-Job adalah menjadi pelopor dan pelindung bagi masyarakat dalam mengakses informasi pasar kerja, baik lokal maupun internasional, untuk mencegah mereka menjadi korban misinformasi dan potensi tindak pidana,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan upaya nyata untuk memastikan kualitas dan profesionalisme petugas Inter-Job, sehingga dapat meningkatkan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia dan menjawab tuntutan ketenagakerjaan di dalam negeri. “Kita harus kompetitif dan tidak hanya menjadi pengamat pasif,” tambahnya.
Sahli Ahmad Husain juga mengingatkan pentingnya peran Petugas Pemagangan Kerja dalam menyiapkan para pencari kerja yang terampil dan kompeten untuk menjawab tantangan persaingan di era digitalisasi ini, sejalan dengan cita-cita bersama untuk memajukan sumber daya manusia Kalimantan Tengah yang berintegritas dan berakhlak mulia.
Penulis: Redha
Editor: Andrian