
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Syaufwan Hadi secara resmi telah dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Palangka Raya sisa masa jabatan 2019-2023. Pelantikan PAW Syaufwan Hadi tersebut digelar dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2022-2023 di ruang sidang DPRD Kota Palangka Raya, Sabtu 27 Mei 2023.
Syaufwan Hadi dilantik menggantikan Almarhum Jumatni dari fraksi partai PAN yang meninggal beberapa bulan lalu.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD kota Palangka Raya Sigit K Yunianto.
“Saya Ketua DPRD Kota Palangka Raya, dengan ini melantik saudara Syaufwan Hadi sebagai pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024 berdasarkan surat gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/179/2023,” kata Sigit.
Ia berpesan agar Syaufwan dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Sigit juga menyebut, dalam kegiatan tersebut secara resmi telah memberhentikan secara hormat almarhum Jum’atni dari Fraksi PAN sebagai anggota DPRD Kota Palangka Raya.
“Saya harap dapat melaksanakan tugas Sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan semoga tuhan yang maha esa selalu menyertai kita,” pungkasnya.
Penulis: Syauqi
Editor: Andrian