
MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara akhirnya menetapkan halaman Kantor Bupati sebagai lokasi pelaksanaan pasar wadai Ramadhan tahun 1446 Hijriah. Keputusan ini diambil dalam rapat lanjutan bersama perwakilan pelaku UMKM yang digelar pada Kamis (13/2/2025) di aula Kantor Kecamatan Teweh Tengah.
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Barito Utara, Gazali Montallatua, dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat perangkat daerah, camat, serta perwakilan pedagang.
Dalam rapat itu, seluruh pihak sepakat bahwa halaman Kantor Bupati Barito Utara merupakan lokasi yang paling strategis dan layak untuk menggelar pasar wadai Ramadhan.
“Kesepakatan ini telah melalui berbagai pertimbangan, mulai dari aksesibilitas lokasi, ketersediaan lahan parkir, hingga kenyamanan masyarakat yang akan datang untuk berbelanja,” ujar Gazali Montallatua kepada wartawan seusai rapat.
Menurut Gazali, lokasi tersebut juga berada di pusat kota, sehingga memudahkan masyarakat dari berbagai penjuru untuk menjangkau pasar wadai yang menjadi tradisi setiap bulan Ramadhan itu.
Ia menambahkan, pasar wadai tidak hanya menjadi ajang jual beli takjil dan makanan khas Ramadhan, tetapi juga sebagai sarana menggerakkan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Barito Utara, Dewi Handayani, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh penggunaan halaman Kantor Bupati sebagai pusat kegiatan pasar wadai.
“Kami berharap lokasi ini bisa menunjang kelancaran operasional pasar Ramadhan dan memberikan dampak positif bagi para pedagang kecil dan masyarakat umum,” kata Dewi.
Ia menambahkan, pasar wadai merupakan momen tahunan yang dinanti masyarakat, karena menjadi tempat berkumpulnya aneka kuliner khas Ramadhan yang sulit ditemukan di luar bulan suci tersebut.
Selain itu, pelaksanaan pasar juga diharapkan menjadi salah satu penggerak roda ekonomi daerah yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Pasar ini bukan hanya sekadar tempat jual beli, tetapi juga ajang silaturahmi dan promosi kuliner lokal,” ujar Dewi.
Meski lokasi telah ditetapkan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara tetap membuka kemungkinan adanya perubahan jika terdapat kondisi atau pertimbangan teknis lain yang lebih sesuai.
“Jika nanti ada hal-hal yang memerlukan penyesuaian, akan kami informasikan lebih lanjut kepada seluruh pihak,” kata Gazali Montallatua.
Pemerintah daerah berharap pasar wadai Ramadhan 1446 Hijriah dapat berjalan lancar, tertib, dan menjadi pusat kegiatan ekonomi serta sosial yang positif di tengah masyarakat.
Rapat koordinasi ini juga melibatkan Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Camat Teweh Tengah Jati Prayogo, serta berbagai instansi terkait lainnya.
Perwakilan pedagang yang hadir dalam rapat menyambut baik keputusan ini dan siap mendukung kelancaran pelaksanaan pasar wadai Ramadhan tahun ini.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, pasar wadai Ramadhan diharapkan mampu menjadi magnet kegiatan ekonomi sekaligus mempererat hubungan antarmasyarakat selama bulan suci.
Penulis : Saleh
Editor : Maulana Kawit