INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan bakal calon (paslon )Bupati katingan dan Wakil Bupati Katingan kepada Saiful dan Firdaus maju di Pilkada Katingan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah menyampaikan, bahwa Partai Golkar memiliki 4 kursi yang berhasil menjadikan anggota DPRD Katingan periode 2024-2029. Dari 25 kursi yang di perebutkan.
Lanjutnya persyaratan untuk mengusung bakal paslon harus memiliki 5 kursi, dan berkoalisi dengan partai politik (parpol) lain. Untuk menambah dari empat kursi menjadi lima kursi , maka harus berkoalisi dengan parpol lainnya.
“Alhamdulillah untuk saat ini sudah ada parpol lain untuk berkoalisi dan tercukupi, untuk mengusung bakal paslon Saiful dan Firdaus sudah memenuhi syarat, Maka tinggal menunggu dibukanya pendaftaran di KPU pada 27 hingga 29 Agustus mendatang,”ungkapnya kepada awak media pada Jumat 16 Agustus 2024.
DPP Partai Golkar resmi mengeluarkan Surat keputusan (SK) yang ditandatangan langsung Airlangga Hartato dan Sekretaris DPP Lodewijk F Paulus, yang diberikan kepada saudara Saiful dan Firdaus untuk mengikuti Pilkada Katingan.
“Kita tinggal menunggu waktu dibukanya pendaftaran dari KPU Kabupaten Katingan untuk mendaftar pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Katingan periode 2024- 2029,”katanya.
Dia jua menyebutkan terkait dengan pengunduran diri yang dilakukan oleh ketua DPP Partai Golkar, Airlangga Hartato. apabila terjadi pergantian ketua DPP yang baru menurutnya, tidak bakal terjadinya perubahan orang yang bakal diusung.
Menurunya rekom tersebut yang dibuat dan ditandatangani itu ketika Airlangga Hartato masih menjabat sebagai ketua DPP, yaitu pada tanggal 6 Agustus 2024, sementara Airlangga Hartato mengundurkan diri setelah tanggal 6 Agustus 2024.
“Maka untuk perubahan rekom yang diberikan oleh DPP Partai Golkar itu, kemungkinan besar tidak akan terjadi,”pungkasnya.
Editor : Maulana Kawit