INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Oknum Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berinisial AM (34) diduga membawa kabur uang sebesar Rp1 miliar hasil penjualan gabah milik para petani.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lampuyang, Sahamudin, mengatakan kecurigaan muncul ketika para petani yang bekerja sama dengan AM tak kunjung menerima pembayaran hasil penjualan gabah ke Perum Bulog Cabang Sampit.
“Sebelumnya kerja sama seperti ini berjalan lancar tanpa kendala. Namun, tiba-tiba yang bersangkutan menghilang sehingga kami curiga karena hasil penjualan tidak kunjung kami terima,” ujar Sahamudin, Senin, 10 November 2025.
Sahamudin juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya mencari AM ke rumah maupun ke keluarganya, tetapi hingga kini keberadaannya belum diketahui.
“Kami sudah mencari ke mana-mana, tetapi oknum ini belum ditemukan. Kami berharap ada niat baik dari pelaku untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu korban, Saidun, bahkan menyiapkan imbalan Rp10 juta bagi siapa pun yang dapat menemukan AM dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
“Barang siapa yang menemukan AM harap segera melapor ke polisi setempat. Saya akan memberikan imbalan Rp10 juta,” tegasnya.
Akibat perbuatannya, AM telah dilaporkan ke kepolisian setempat dengan harapan pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai dengan perbuatannya.
Kepala Desa Lampuyang, Mukhsin, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan itu dilakukan oleh oknum Ketua BUMDes dan tidak melibatkan lembaga BUMDes Lampuyang.
“Ya benar, memang oknumnya ketua BUMDes, tapi ini murni perbuatan pribadi dan tidak melibatkan BUMDes,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perum Bulog Cabang Sampit, Muhammad Azwar Fuad, membenarkan bahwa seluruh hasil penjualan gabah telah dibayarkan kepada AM.
“Kalau dari pihak Bulog, semua pembayaran sudah kami lakukan. Memang ada beberapa petani yang datang ke kantor menanyakan soal pembayaran dari oknum ketua BUMDes itu,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kotim, Irawati, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk memeriksa kebenarannya.
“Kalau memang ada dugaan penggelapan, saya minta APH segera turun untuk memeriksa kebenaran itu,” tegasnya.
Penulis: Oktavianto
Editor: Andrian