INTIMNEWS.COM, JOMBANG – Sungguh tragis wajah dunia pendidikan saat ini. Dimana harusnya para guru dan kepala sekolah wajib memberikan contoh yang baik, namun justru diduga terdapat oknum pendidik yang melakukan tindakan senonoh tak bermoral.
Kali ini bukan rahasia umum lagi, seorang oknum kepala sekolah berinisial SW dan oknum guru inisial ST di Jombang melakukan tindak perselingkuhan.
Diketahui bahwa kejadian perselingkuhan antara SW dan ST sudah terjadi lama. Di lingkungan SMK Negeri tempat mereka mengajar juga sudah banyak yang mengetahui.
Tindakan tersebut saat ini mendapat perhatian publik, serta akan mendapat tindakan lanjutan dari instansi terkait.
“Persoalan bau tak sedap tentang perselingkuhan oknum kepala sekolah SMK Negeri di Jombang berinisial SW dengan oknum Guru SMK Negeri Jombang berinisial ST, baru kali ini mendengar isu tersebut. Untuk itu, di Cabdin Pendidikan Jombang sudah ada pembina dan pengawasnya, tetapi nanti kami tanyakan ke yang bersangkutan,” ujar salah satu narasumber, Jumat 1 November 2024 lalu.
Sementara itu, Angga Kurniawan, S.Pd., S.H., M.H selaku pakar Hukum juga mengungkapkan bahwa jika nantinya benar ada oknum kepala sekolah SMK Negeri dan guru yang melakukan tindakan tersebut, maka hukuman yang setimpal adalah pemecatan.
“Sebab tidak pantas jika seorang guru yang dikenal pahlawan tanpa tanda jasa, harusnya memberikan contoh baik kepada anak didiknya. Namun miris, ini malah melakukan perbuatan melanggar hukum yang mencoreng institusi pendidikan kita hari ini,” ungkapnya.
Angga mengaku bersedia jika diminta menjadi kuasa hukum oleh suami sah atau istri sah dari para pelaku dugaan perselingkuhan dan perzinahan oknum kepala sekolah dan oknum guru tersebut. (And)