
INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Oknum Kepala Desa di Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan, ditangkap polisi usai diduga terlibat dalam kasus narkoba. Sontak hal ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media, Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Untuk kejelasan dan kepastian kronologinya, Kapolres menyebut akan disampaikan pada saat rilis kasus narkoba.
“Untuk waktu dan harinya, kami belum tahu. Kami masih berusaha mengembangkannya,” kata Kapolres Katingan saat menghadiri Muskab Kormi di Aula BPKAD, Selasa 6 Mei 2025.
Chandra menyatakan bahwa pelaku ditangkap sekitar dua hari yang lalu. Pada saat penangkapan, barang bukti berupa methamphetamine telah diamankan.
“Ada barang bukti, tidak mungkin kami menangkap tanpa adanya barang bukti. Pelaku ini telah meresahkan warga setempat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kasus narkoba di Katingan semakin marak, terbukti dengan banyaknya pelaku yang berhasil ditangkap.
“Saat ini kami sedang melakukan berbagai upaya untuk menangkap pengedar narkoba, guna minimalisir pengedaran yang ada,” tambahnya.
Bulan ini, di LP (Lembaga Permasyarakatan) Polres Katingan terdapat sebanyak 23 kasus narkoba.
“Tentu saja ini merupakan pencapaian dalam mengungkap kasus narkoba. Sehingga para pengedar narkoba yang memasuki wilayah Kabupaten Katingan menjadi lebih waspada, tidak seberani sebelumnya,” tutupnya.
Editor: Andrian