INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kepanikan sempat melanda warga Pasar Cempaka, Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), setelah seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial FI (25) terlihat membawa senjata tajam. Aksi tersebut membuat masyarakat khawatir dan segera melapor ke pihak kepolisian.
Menerima laporan itu, personel Polsek Kumai di bawah komando Kapolsek Iptu Steffanus Rantealo langsung turun ke lokasi. Petugas segera melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan FI beserta senjata tajam yang dibawanya tanpa menimbulkan korban. Situasi di sekitar pasar pun kembali tenang.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., melalui Kapolsek Kumai menjelaskan bahwa penanganan dilakukan dengan pendekatan humanis mengingat FI merupakan ODGJ yang sudah lama dalam pemantauan Puskesmas setempat.
“Kami amankan senjata tajamnya dan berikan imbauan kepada keluarga agar segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk penanganan medis lebih lanjut,” jelasnya, Selasa (11/11).
Diketahui, FI selama ini rutin mendapat kunjungan dan kontrol kesehatan dari petugas Puskesmas guna memantau kondisi kejiwaannya. Namun belakangan, perilakunya kembali mengkhawatirkan hingga menimbulkan keresahan warga sekitar.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga memastikan agar FI mendapatkan perawatan yang layak. Pendekatan kami tetap humanis, karena yang bersangkutan butuh pertolongan medis,” tambah Iptu Steffanus.
Polsek Kumai berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan kasus serupa. Selain menjaga keamanan masyarakat, langkah cepat dan empati aparat menjadi bukti nyata kehadiran polisi di tengah warga, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelindung kemanusiaan.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian