INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengapresiasi upaya TPID Kalimantan Tengah dalam mengelola inflasi di provinsi tersebut. Ia mencatat, pada tahun 2022, Kalimantan Tengah mencatat inflasi tertinggi kedua secara nasional pada bulan September dan November, masing-masing sebesar 8,12 persen dan 6,97 persen secara tahunan.
Menurut keterangan Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah yang dirilis pada hari Senin, 3 Juni 2024, inflasi provinsi tersebut tercatat sebesar 2,72 persen secara tahunan atau berada pada urutan ke-26 secara nasional, lebih rendah dari inflasi nasional yang sebesar 2,84 persen secara tahunan.
“Saat ini, inflasi di Kalimantan Tengah berada di bawah rata-rata nasional, yakni pada posisi ke-26. Hal ini merupakan komitmen kita bersama yang didukung oleh upaya bersama pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah,” kata Nuryakin di Palangka Raya, Selasa, 5 Juni 2024.
Selain itu, pada 4 Mei 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota menyelenggarakan rapat evaluasi guna membahas Hasil Rilis BPS terkait inflasi di Kalimantan Tengah bulan Mei 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Bajakah lantai 2 Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Rapat tersebut menyoroti kondisi inflasi Mei 2024, yang menunjukkan bahwa Provinsi Papua Tengah mengalami inflasi tertinggi sebesar 5,39%, sedangkan Provinsi Bangka Belitung mencatat inflasi terendah sebesar 1,25%. Provinsi Kalimantan Tengah menduduki peringkat ke-13 secara nasional dengan angka inflasi sebesar 2,72%, di bawah angka inflasi nasional yang sebesar 2,84%.
Pada bulan Mei 2024, laju inflasi tahunan di 150 pemerintah daerah menunjukkan acuan inflasi nasional sebesar 2,84%. Kota Nabire mencatat laju inflasi tertinggi sebesar 7,58%, sedangkan Kabupaten Bangka Barat mencatat laju inflasi terendah sebesar -0,09%. Secara rinci, Kabupaten Kotawaringin Timur berada pada peringkat ke-57 dengan laju inflasi sebesar 3,25%, Kabupaten Sukamara berada pada peringkat ke-67 dengan laju inflasi sebesar 3,08%, Kota Palangka Raya berada pada peringkat ke-90 dengan laju inflasi sebesar 2,80%, dan Kabupaten Kapuas berada pada peringkat ke-132 dengan laju inflasi sebesar 2,10%.
Selain itu, pada minggu kelima bulan Mei 2024, Provinsi Sumatera Barat mencatatkan indeks tekanan inflasi (IPH) tertinggi sebesar 2,91%, sedangkan Provinsi Banten mencatatkan indeks tekanan inflasi terendah sebesar -2,54%. IPH Kalimantan Tengah tercatat sebesar -0,92% pada 5 Mei 2024. Pada minggu keempat bulan Mei, komoditas seperti Bawang Merah, Cabai Merah, dan Gula Pasir mengalami kenaikan masing-masing di 289, 246, dan 202 kabupaten/kota. Pada minggu kelima, Bawang Merah dilaporkan mengalami kenaikan di 275 kabupaten/kota, Cabai Merah di 248 kabupaten/kota, dan Gula Pasir di 193 kabupaten/kota.
Mencermati tren inflasi yang terjadi, Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kalimantan Tengah, Nuryakin, menegaskan pentingnya peran intervensi pemerintah melalui tim pengendalian inflasi daerah.
“Apa yang kita lakukan selama ini, di bawah komando bapak Gubernur Sugianto Sabran, adalah bentuk hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat yang mengalami kesulitan. Pasar murah, pasar penyeimbang bantuan sosial, gerakan tanam cabai, gerakan pemanfaatan pekarangan adalah bentuk upaya dan program yang konsisten kita jalankan,” katanya.
Penulis : Redha
Editor : Andrian