INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pada hari Jumat 20 September 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan menggelar rapat paripurna perdana tahun sidang 2024 di ruang paripurna DPRD Katingan, dalam rangka mengusulkan pelantikan pengangkatan pimpinan tetap DPRD Kabupaten Katingan.
Pimpinan DPRD periode 2024-2029 nantinya akan terdiri dari Wakil Ketua (Waket) I dan Wakil Ketua II.
Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Katingan, Yudea Pratidina, menyatakan bahwa Surat Keputusan (SK) tentang usulan pelantikan pengangkatan pimpinan definitif tersebut dinilai perlu untuk diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah selaku Wakil Pemerintah Pusat agar DPRD Kabupaten Katingan dapat berjalan dengan lancar.
Kemudian, berdasarkan SK yang dibacakan oleh Ketua Sementara DPRD Katingan, diusulkan dua calon pimpinan akhir (Waket I dan II) yang mewakili Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Wakil Ketua Umum Golkar Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua Umum PKB Wiwin Susanto,” jelasnya.
Yudea menyatakan, unsur pimpinan DPRD di Golkar dipilih dengan memanfaatkan surat pengantar dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Kepala Pimpinan PKB kemudian ditetapkan dengan menggunakan surat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Surat Keputusan DPP.
“Nama-nama calon pimpinan akhir DPRD Kabupaten Katingan masa jabatan 2024-2029 tercantum dalam lampiran keputusan yang akan ditetapkan Gubernur Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
PENULIS : BITRO
EDITOR : ANDRIAN