
INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) IV Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan resmi dimulai. Pengan D. Timpun menjadi orang pertama yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon Ketua DAD Katingan masa bakti 2025–2030.
Penyerahan formulir pendaftaran dilakukan langsung oleh Koordinator Sekretariat, Dokumentasi, dan Persidangan Panitia Musda, Sangob Tiko Kawa. Proses tersebut berlangsung di Sekretariat DAD Kabupaten Katingan, Senin (13/10/2025).
Tiko menjelaskan, pengambilan formulir pendaftaran bakal calon ketua dapat dilakukan di Sekretariat DAD pada hari Senin, Kamis, dan Sabtu, mulai pukul 11.30 hingga 14.30 WIB. “Sebelum datang, para calon bisa menghubungi nomor panitia di +62 853-4578-8872,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah formulir diserahkan, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan sidang pleno dalam forum Musda untuk menetapkan calon yang memenuhi syarat.
“Penetapan calon tetap akan dilakukan secara terbuka dan demokratis dalam sidang pleno nanti,” kata Tiko.
Dalam proses pencalonan, setiap kandidat wajib memperoleh dukungan tertulis dari minimal tiga Dewan Adat Dayak (DAD) kecamatan di Kabupaten Katingan. Dukungan tersebut menjadi salah satu syarat penting bagi bakal calon untuk melangkah ke tahap berikutnya.
Pengan D. Timpun menyampaikan bahwa pengambilan formulir tersebut merupakan bentuk kesiapannya maju sebagai calon Ketua DAD Katingan.
“Saya siap berpartisipasi dan berkontribusi dalam memperkuat lembaga adat serta memperjuangkan nilai-nilai Huma Betang di Katingan,” ungkapnya.
Dengan pengambilan formulir ini, tahapan awal pemilihan Ketua DAD Katingan resmi bergulir. Panitia berharap proses Musda IV berjalan tertib, transparan, dan menjunjung tinggi semangat kebersamaan.
Penulis: Maulana Kawit