
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kasus dugaan korupsi proyek pabrik tepung ikan Dinas Perikanan Kotawaringin Barat (Kobar) terus bergulir.
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kejari Kobar) telah memeriksa sebanyak 18 saksi dan dua ahli untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Kepala Kejari Kobar, Johny A Zeboa, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Yushar, memberikan pembaruan terkait perkembangan penyelidikan kasus ini.
“Saat ini, kami telah memeriksa 18 saksi dan dua ahli yang memberikan keterangan penting untuk melengkapi data serta dokumen pendukung. Semua ini dilakukan guna memastikan setiap langkah kami tetap sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Yushar, saat dikonfirmasi, Senin 17 Februari 2025.
Lebih lanjut, Yushar menyebutkan bahwa sebenarnya tim penyidik sudah mulai mengerucut pada calon tersangka.
Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil gelar perkara sebelum menyampaikan nama-nama tersebut kepada publik.
“Tim kami sebenarnya sudah bisa menyimpulkan calon tersangkanya. Tapi, kami ingin memastikan semuanya melalui proses yang matang. Nantinya, insyaallah akan dirilis langsung oleh Kajari,” tuturnya.
Proyek pembangunan pabrik tepung ikan ini sebelumnya sempat menjadi sorotan karena adanya dugaan kerugian negara akibat penyimpangan anggaran.
Pabrik yang diharapkan dapat mendukung sektor perikanan di wilayah Kobar itu justru terindikasi tidak berfungsi optimal sejak selesai dibangun.
Hal ini memicu berbagai pertanyaan dari masyarakat dan pemangku kepentingan.
Meski demikian, Yushar meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan kepercayaan kepada tim penyidik Kejari Kobar.
Menurutnya, langkah yang diambil saat ini bertujuan untuk memastikan setiap pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai porsinya.
“Kami memahami antusiasme publik untuk mengetahui hasilnya, tapi kami tetap mengedepankan kehati-hatian agar kasus ini tidak menyisakan celah hukum,” tegasnya.
Dengan semakin dekatnya penetapan tersangka, publik menantikan langkah Kejari Kobar dalam menyelesaikan kasus ini.
“Mohon bersabar ya, semua akan kami sampaikan pada waktu yang tepat,” pungkas Yushar.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena tidak hanya menyangkut kerugian negara, tetapi juga dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat Kobar yang menggantungkan harapan pada sektor perikanan.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian