• HOME
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KOTAWARINGIN TIMUR
    • NUSANTARA
    • TNI
  • PARLEMEN
    • DPR-RI
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
  • OPINI
  • POLITIK
  • NUSANTARA
    • KALIMANTAN BARAT
    • Kalimantan Tengah
      • Kotawaringin Barat
      • Murung Raya
      • Sukamara
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • Sulawesi Selatan
Facebook Twitter Instagram YouTube WhatsApp
Rabu, Mei 18
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Facebook Twitter LinkedIn Instagram WhatsApp
Intim News
  • HOME
  • KALIMANTAN TENGAH

    Baju Bodo dan Songko Recca Warnai Festival Budaya Iseng Mulang, Yuk! Simak Sejarahnya

    Mei 18, 2022

    Meriahkan Pawai FBIM, Diskominfosantik Angkat Tema “Kalteng Merdeka Sinyal 2024”

    Mei 18, 2022

    Buka FBIM 2022, Gubernur Sugianto: Event untuk Menunjang Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata

    Mei 18, 2022

    Arus Balik Mudik Masyarakat ke Kalteng Alami Peningkatan

    Mei 9, 2022

    Pimpin Apel Besar, Wagub Edy Pratowo Harap ASN Tak Menambah Cuti

    Mei 9, 2022
  • KOTAWARINGIN TIMUR
    1. NUSANTARA
    2. TNI
    3. View All

    Dua Warga Lapas Sampit Dapat Remisi di Hari Raya Waisak

    Mei 18, 2022

    Sering Banjir, Ruang Radiologi dan OK RS Murjani akan Dipindahkan

    Mei 18, 2022

    Wabah PMK pada Sapi Meluas, Pemkab Kobar Bentuk Satgas

    Mei 18, 2022

    Ikuti Karnaval FBIM, ini Tema yang Digagas Kontingen Murung Raya

    Mei 17, 2022

    Anggota TNI AL dan Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan di Sungai Seruyan

    April 25, 2022

    Danlanud Iskandar Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-76 TNI AU

    April 9, 2022

    Oknum TNI Angkatan 645 Kalbar Pukuli Warga Sipil, Ini Kronologinya

    April 9, 2022

    Jendral Andika Putuskan Keturunan PKI Boleh Mendaftar TNI

    April 1, 2022

    Dua Warga Lapas Sampit Dapat Remisi di Hari Raya Waisak

    Mei 18, 2022

    Sering Banjir, Ruang Radiologi dan OK RS Murjani akan Dipindahkan

    Mei 18, 2022

    Sebagian Tempat di RSUD dr Murjani Sampit Kembali Digenangi Banjir

    Mei 17, 2022

    Dugaan Penyerobotan Lahan Terjadi di Telawang, Warga Akui Sudah Lapor Namun Belum Ada Kejelasan

    Mei 15, 2022
  • PARLEMEN
    1. DPR-RI
    2. DPRD Katingan
    3. DPRD Kotim
    4. DPRD Murung Raya
    5. View All

    Mukhtarudin Dukung Menperin, Belanja Pemerintah dan BUMN Harus Optimalkan Produk Lokal

    Mei 14, 2022

    Melalui Aspirasi Mukhtarudin, Kementerian ESDM akan Salurkan Ratusan Pompa untuk Petani Kobar

    Mei 14, 2022

    Mukhtarudin: Kementerian ESDM akan Bagikan 500 Paket Perdana untuk Nelayan di Kobar

    Mei 12, 2022

    Ekonomi RI Tumbuh 5 Persen, Mukhtarudin: Ini Mengungguli AS dan China

    Mei 10, 2022

    Dewan Minta Pemprov Kalteng Bantu Buka Akses Darat Kereng Pakahi-Mendawai

    Maret 23, 2022

    DPRD Katingan Masih Berharap Bantuan Ternak untuk Warga

    Maret 22, 2022

    Tak Ingin Tersandung Hukum, Ini Penyebab Realisasi Pembangunan Fisik Lambat

    Maret 21, 2022

    Anggota DPRD Ini Soroti Rendahnya Realisasi Pekerjaan Fisik

    Maret 19, 2022

    Soal Minyak Goreng, Hairis Salamad: Ada Kemungkinan Ditimbun

    April 28, 2022

    Legislator Asal Dapil II Kotim Soroti Penerangan Jalan di Baamang yang Tidak Berfungsi

    April 25, 2022

    Legislator Ini Minta Pemda Mengawasi Perusahaan dalam Pembayaran THR

    April 25, 2022

    Ini Pesan Ketua DPRD Kotim bagi Para Pemudik

    April 25, 2022

    Legislator Mura Janji Kawal Pengembangan Olahraga

    April 7, 2022

    Usai Ikuti Bimtek, Gunawan Terus Representasikan Kemajuan Pembangunan di Murung Raya

    April 1, 2022

    Anggota DPRD Murung Raya: Dirgahayu Korem 102 Panju Panjung, Berkah di Hati Rakyat

    Maret 24, 2022

    Sinergi Bangun Makodim dan Mako Brimob di Mura Dipresiasi Ketua DPRD

    Februari 4, 2022

    Mukhtarudin Dukung Menperin, Belanja Pemerintah dan BUMN Harus Optimalkan Produk Lokal

    Mei 14, 2022

    Melalui Aspirasi Mukhtarudin, Kementerian ESDM akan Salurkan Ratusan Pompa untuk Petani Kobar

    Mei 14, 2022

    Mukhtarudin: Kementerian ESDM akan Bagikan 500 Paket Perdana untuk Nelayan di Kobar

    Mei 12, 2022

    Ekonomi RI Tumbuh 5 Persen, Mukhtarudin: Ini Mengungguli AS dan China

    Mei 10, 2022
  • OPINI
  • POLITIK
  • NUSANTARA
    • KALIMANTAN BARAT
    • Kalimantan Tengah
      • Kotawaringin Barat
      • Murung Raya
      • Sukamara
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • Sulawesi Selatan
Intim News
Beranda » Menolak Divaksin, Siap-siap Tidak Mendapatkan Bansos
DPRD Kotim

Menolak Divaksin, Siap-siap Tidak Mendapatkan Bansos

adminBy adminFebruari 14, 2021Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan perpres baru yakni Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Vaksinasi COVID-19. Dalam perpres tersebut diatur mengenai keterkaitan penerima vaksin dengan bantuan sosial alias bansos.

Dikutip dari salinan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 di laman Setkab.go.id, berikut pasal 13A ayat 4  dan 5 yang mengaturnya:

(4) Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin COVID- 19 yang tidak mengikuti vaksinasi COVID- 19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif berupa:

a. penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial;

b. penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan; dan/atau

c. denda.

5) Pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, atau badan sesuai dengan kewenangannya.

Sementara dalam Pasal 13B diatur pula soal yang tak mengikuti vaksin sebagaimana dalam Pasal 13 A sebagai berikut:

Pasal 13B

Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin COVID- 19, yang tidak mengikuti vaksinasi COVID-19 sebagaimana dimaksud dalam pasal 13A ayat (2) dan menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan penyebaran COVID- 19 selain dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud dalam pasal 13A ayat (a) dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan undang undang tentang wabah penyakit menular.

Perpres ini disebutkan merupakan revisi Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Perpres tersebut ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 9 Februari 2021 dan diundangkan pada 10 Februari 2021.

Menanggapi hal itu, anggota komisi  3 DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah mengatakan bahwa Perpres 14 tahun 2021 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi covid19 memang menjadi perdebatan.

“Karena didalamnya memuat salah satunya sanksi administratif berupa penundaan sampai kepada penghentian pemberian jaminan sosial atau Bansos. Bahkan ada juga isinya yang lebih tegas bahwa masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai penerima vaksin Covid-19 kemudian menolak vaksinasi atau menyebabkan terhalangnya program penanggulangan covid 19 juga akan dikenakan sanksi,” kata Riskon, Minggu. 14 Februari 2021

Meneurutnya, sesuai dengan UU wabah penyakit menular dikecualikan apabila yang bersangkutan tidak memenuhi kriteria penerima vaksin sesuai dengan indikasi vaksin Covid-19 yang berlaku salah satunya dikarenakan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk di vaksin.

“Hal ini sedang menjadi perdebatan hangat dimasyarakat karena disatu sisi memang tujuan dilakukannya vaksinasi Covid-19 adalah untuk membentuk Herd Comunity Covid-19 dengan target 3 tahun kedepan Indonesia bisa mencapai diatas angka 50%. Di sisi lain tidak sedikit masyarakat kita yang masih meragukan penggunaan vaksin covid19 karena dikhawatirkan akan menimbulkan efek samping dikemudian hari,” beber Riskon

Dirinya menilai, terlepas dari prokontra terkait vaksin Covid-19 paling tidak apa yang sudah ditetapkan pemerintah pusat tentunya sudah melalui berbagai pertimbangan baik secara klinis untuk vaksinnya sendiri, maupun secara aturan Hukum terkait sanksi yang tertuang didalam perpres 14 tahun 2021.

“Jadi kita harus melihat secara positif tentang apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai upaya kita menang melawan Covid-19 sehingga Indonesia sehat dan ekonomi bangkit,” demikian pria yang juga sebagai pengusaha muda itu. (*)

Bansos dprd kotim vaksin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTenggelam Usai Jatuh Dari Klotok, Anggota Polsek Hanaut Tewas
Next Article Terima Kasih SAHATI, 10 Tahun Membangun Kotim
admin
  • Website

Related Posts

Baju Bodo dan Songko Recca Warnai Festival Budaya Iseng Mulang, Yuk! Simak Sejarahnya

Mei 18, 2022

Dua Warga Lapas Sampit Dapat Remisi di Hari Raya Waisak

Mei 18, 2022

Sering Banjir, Ruang Radiologi dan OK RS Murjani akan Dipindahkan

Mei 18, 2022

Leave A Reply Cancel Reply

famplet oke copy
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook Twitter Instagram YouTube LinkedIn WhatsApp
© 2015 - 2021 Intim News | Support by Kedai Website
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Penulis

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.