website murah
website murah
website murah
website murah

Menkumham Targetkan Terbentuknya 83 Ribu Posbakum di Akhir Tahun Ini

Menkumham RI, Supratman Andi Agtas, saat diwawancarai awak media usai melakukan kunjungan kerja ke Posbakum di Kantor Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Rabu, 5 November 2025. (Shr)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas, menyebutkan bahwa saat ini sudah terbentuk sekitar 70.000 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh Indonesia dari total target 83.900 lebih desa dan kelurahan.

Hal itu ia sampaikan saat kunjungan kerja ke Posbakum Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Rabu, 5 November 2025. Menurutnya, keberadaan Posbakum menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan akses hukum bagi semua lapisan masyarakat, terutama yang kurang mampu.

“Pemerintah menargetkan seluruh desa dan kelurahan memiliki Posbakum agar masyarakat mudah mendapatkan pendampingan hukum tanpa harus ke kantor besar atau ke pengadilan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, layanan Posbakum tidak hanya membantu dalam penyelesaian sengketa hukum, tetapi juga berperan dalam edukasi hukum, mediasi sosial, dan pencegahan konflik di tingkat masyarakat.

“Penyelesaian di Posbakum lebih humanis dan administrasinya lebih mudah karena mempertemukan langsung para pihak. Ini solusi cepat bagi banyak masalah sosial yang sering timbul di daerah,” jelasnya.

Selain memperluas jangkauan Posbakum, Menkumham juga meminta dukungan penuh dari Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palangka Raya dan pemerintah daerah lainnya agar operasional Posbakum dapat berjalan efektif.

“Dukungan dari pemerintah daerah sangat penting agar program ini bisa berkelanjutan dan membantu mengurangi beban daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum,” ucapnya.

Ia menambahkan, keberadaan Posbakum diharapkan tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga membangun kesadaran hukum masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajibannya.

“Kalau masyarakat paham hukum, maka potensi konflik sosial bisa dicegah sejak awal,” pungkasnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan