website murah
website murah
website murah
website murah

Menkumham Resmikan 1.571 Posbakum, Kalteng Capai Akses Hukum 100 Persen

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran saat menyambut kedatangan Menteri Hukum Republik Indonesia Andi Agtas. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Andi Agtas, melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk meninjau pelaksanaan program pembinaan hukum sekaligus meresmikan 1.571 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan di provinsi tersebut.

Kunjungan itu disambut langsung oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, di Ruang VIP Isen Mulang, Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Rabu, 5 November 2025.

Turut hadir mendampingi, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, serta pejabat tinggi madya dan pratama Kementerian Hukum RI.

Kedatangan Menkumham RI dan rombongan disambut secara adat Dayak, sebagai bentuk penghormatan dan simbol selamat datang bagi tamu kehormatan di Bumi Tambun Bungai.

Dalam sambutannya, Andi Agtas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng atas dukungan dan kerja sama yang baik dalam menjalankan berbagai program hukum di daerah.

“Capaian 100 persen pembentukan Posbakum di seluruh desa dan kelurahan merupakan wujud nyata kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan,” ujar Andi.

Menurutnya, kehadiran Posbakum menjadi bagian penting dalam memastikan setiap warga negara, khususnya masyarakat kecil, mendapatkan bantuan hukum yang layak dan mudah diakses.

“Program ini bukan hanya tentang angka, tapi tentang memastikan semua warga, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama dalam mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Usai acara penyambutan, rombongan Menkumham melanjutkan kunjungan ke Posbakum Bukit Tunggal di Jalan Badak No. 12, Palangka Raya. Di lokasi tersebut, Andi Agtas meninjau langsung layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat, termasuk fasilitas konsultasi hukum gratis.

Ia berharap ke depan, keberadaan Posbakum dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat serta menjadi sarana penting dalam meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa.

“Dengan kolaborasi yang terus terjaga, kita ingin memastikan bahwa kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam hal perlindungan hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyatakan dukungan penuh Pemprov Kalteng terhadap program Kemenkumham, termasuk penguatan layanan hukum berbasis masyarakat di daerah.

“Kami siap bersinergi dalam memperluas jangkauan layanan hukum agar masyarakat Kalteng, terutama di wilayah pedesaan, dapat memperoleh akses keadilan secara merata,” kata Agustiar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Herson B. Aden, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hajrianor, serta Plt. Kepala Dinas Kominfo Kalteng Rangga Lesmana, bersama unsur Forkopimda Provinsi Kalteng.

Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran pemerintah daerah dan pusat dalam menghadirkan keadilan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat Kalteng.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan