website murah
website murah
website murah
website murah

Menata Katingan Lima Tahun ke Depan, Pemkab Sampaikan RPJMD ke DPRD

Penyerahan dokumen Raperda RPJMD ke DPRD Katingan. (Bitro)

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penyerahan dilakukan dalam Sidang Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di Gedung DPRD Katingan, Selasa  1 Juni 2025.

Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menyampaikan langsung dokumen tersebut dalam pidato pengantar Bupati Katingan. Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan proses panjang yang melibatkan berbagai elemen masyarakat serta lintas institusi pemerintahan. “Raperda ini adalah tahap akhir dari seluruh proses penyusunan RPJMD, yang nantinya akan dibahas bersama DPRD untuk disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

RPJMD Kabupaten Katingan 2025–2029 merupakan dokumen strategis pembangunan daerah jangka menengah yang akan menjadi acuan kebijakan dan program lima tahunan pemerintah daerah. Dokumen ini juga menjadi bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional dan provinsi, sehingga keberadaannya sangat krusial dalam menjaga keselarasan arah pembangunan lintas sektor.

Dalam RPJMD terbaru ini, Pemerintah Kabupaten Katingan menetapkan visi pembangunan daerah, yakni “Terwujudnya Kabupaten Katingan yang Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berakhlak Mulia.” Visi ini dirumuskan untuk menjawab tantangan pembangunan ke depan sekaligus menjadi panduan bagi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di daerah.

Untuk mendukung visi tersebut, terdapat tujuh misi pembangunan yang dirancang secara terukur dan realistis. Ketujuh misi tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia yang andal dan berdaya saing, mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang baik, mendorong investasi serta transformasi ekonomi inklusif, dan menyediakan pelayanan publik yang memuaskan.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan terwujudnya suasana kehidupan masyarakat yang aman dan damai, memperkuat kehidupan religius dan harmonis, serta meningkatkan kualitas infrastruktur yang mantap. Firdaus menekankan bahwa ketujuh misi ini telah disusun dengan mempertimbangkan dinamika sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat Katingan saat ini.

Dalam kesempatan itu, Firdaus juga menyampaikan harapan agar DPRD Katingan dapat memberikan masukan serta saran yang konstruktif untuk penyempurnaan dokumen RPJMD sebelum ditetapkan menjadi regulasi daerah. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah pembangunan daerah ke depan.

“Kami berharap pembahasan bersama DPRD berjalan lancar dan penuh semangat kemitraan, agar tercipta sinergi dalam pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel,” tutur Firdaus.

Ia juga menekankan bahwa keterbukaan dan akuntabilitas adalah prinsip yang dijunjung tinggi dalam setiap tahap perencanaan.

“RPJMD Katingan 2025–2029 diharapkan menjadi fondasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah daerah menargetkan agar seluruh program yang tertuang dalam dokumen tersebut dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat dan mendorong kemajuan Katingan secara menyeluruh,” pungkasnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan