INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Meminimalisir kerusakan jalan umum jempatan timbang dan jalur khusus untuk kendaraan PBS perlu diperketat.
Pemerintah diharapkan setelah membangun jembatan timbang perlu pengawasan ketat pada jalan yang rawan atau kerap kali dilalui kendaraan milik PBS, sehingga diketahui kapasitas yang diangkut PBS tidak melewati batas ketentuan 8 ton.
Anggota DPRD Murung Raya, Bebie menyebut perlu langkah untuk meminimalisir kerusakan jalan di wilayah Murung Raya ini, terutama yang sering dilintasi kendaraan over kapasitas, dan pemda bersama pihak terkait lainnya perlu mengupayakan hal itu.
“Langkah pertama yang perlu diambil yaitu memperketat rumah timbang. Karena kita sudah mempunyai rumah timbang untuk mengukur kendaraan over kapasitas. Upaya ini untuk memperketat pengawasan kendaraan berat yang melintas,” katanya, Selasa 21 November 2023.
Selain itu mengenai pembangunan jalur khusus untuk dilewati kendaraan milik PBS, dia menyarankan pemerintah tidak menggunakan anggaran daerah maupun pusat. Membangunan jalur khusus ini harus menggunakan anggaran milik PBS itu sendiri.
Di sisi lain membangun jalur khusus juga telah diatur dalam perda Kalteng Nomor 7 Tahun 2012. PBS yang beroperasi di wilayah Kalteng wajib membuat jalur khusus dan hal itu harus dapat dipikirkan PBS yang ada di Kalteng ini mulai dari sekarang agar kedepan tidak lagi menggunakan jalan umum.
Selain rumah timbang, pengawasan juga perlu dilakukan terhadap kendaraan over kapasitas yang kerap melintasi jalan umum. Pihak penegak hukum terutama dari kepolisian melalui satlantas supaya diterjunkan ke lapangan guna memantau hal itu.
“Karena tugas dalam penegakkan itu pihak kepolisian, sehingga mereka perlu memantau dan menindak kendaraan yang melanggar dan itu agar dilakukan secara berkelanjutan tidak hanya sekali dua kali, sehingga kerusakan jalan pun bisa diminimalisir,”pungkasnya.(LLS)