website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Massa Demo di DPRD Kotim Warnai Tuntutan Pengusutan Kasus Pembunuhan

Keterangan Foto : Anggota aliansi demo saat mencoret dinding kantor DPRD Kotim (okt)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Aksi unjuk rasa aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Senin (1/9/2025, diwarnai dua peristiwa yang menyita perhatian publik.

Selain menyampaikan tuntutan agar kasus-kasus pembunuhan yang belum terungkap segera diusut tuntas, sejumlah peserta juga mencoret dinding gedung DPRD Kotim menggunakan cat semprot.

Penanggung jawab aksi, Muhamad Risky Ramadhani, membenarkan bahwa coretan itu dilakukan oleh anggota aliansi. Menurut dia, tindakan tersebut telah lebih dulu mendapat izin dari koordinator lapangan.

“Mereka anggota aliansi dan sebelumnya sudah meminta izin. Coretan itu ekspresi masyarakat yang kecewa dengan kinerja kepolisian dan legislatif,” kata Risky.

Pasang Iklan

Ia menegaskan, coretan itu tidak dapat dikategorikan sebagai perusakan karena tidak ada fasilitas umum yang dihancurkan atau dibakar.

Risky juga menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab apabila kemudian diminta membersihkan atau mengecat ulang dinding yang dicoret.

“Kalau diminta dibersihkan, kami siap. Bahkan kalau harus dicat ulang, kami juga siap melakukannya. Membersihkan coretan itu tidak sulit, jadi bukan masalah besar,” ujarnya.

Tulisan yang ditorehkan di antaranya berbunyi “Dewan Pengeramput Rakyat”, “Dewan Penipu Rakyat”, “Bubarkan”, hingga “Istri Simpana Aman!”. Coretan itu langsung menjadi perhatian masyarakat yang melintas karena terpampang jelas di dinding kantor DPRD Kotim.

Selain aksi simbolik tersebut, massa juga menyuarakan tuntutan serius kepada kepolisian agar menuntaskan sejumlah kasus pembunuhan di Kotim yang hingga kini belum terungkap. Mereka menilai kasus-kasus itu telah berlangsung bertahun-tahun tanpa kejelasan hukum.

Adapun kasus yang dimaksud antara lain pembunuhan Saprudiansyah alias Udin di Jalan Kapuas, Kecamatan Baamang; pembunuhan Aliansyah di Gang Rahim 4, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang; serta pembunuhan Edmondus di Desa Gunung Makmur, Kecamatan Antang Kalang.

Pasang Iklan

Massa juga menyoroti pembunuhan Hotma Hutahuruk di Jalan Pelita Barat, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang; Wahab di Desa Satiruk, Kecamatan Pulau Hanaut; Lina alias Angel; dan Abdul Haris di Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang.

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, yang hadir langsung menemui massa, menyatakan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara damai. Ia berjanji menindaklanjuti tuntutan masyarakat sesuai prosedur hukum.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa dan masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dengan damai. Tuntutan ini akan kami tindaklanjuti,” kata Kapolres Resky.

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen mengusut setiap tindak pidana, termasuk kasus pembunuhan yang hingga kini belum tuntas. Dukungan informasi dari masyarakat disebut sangat penting untuk memperkuat proses penyelidikan.

Pantauan dilapangan para massa masih menyampaikan aspirasi dengan menungggu kehadiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai representasi dari rakyat yang kinerja dinilai masih belum maksimal.

(Oktavianto)

Pasang Iklan

Editor  : Maulana Kawit

 

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan