
Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Muhammadiyah Kalteng Audiensi dengan BPN, Ini yang Dibahas!
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Muhammadiyah Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar audiensi dengan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palangkaraya.
Rombongan Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Muhammadiyah Kalteng diterima langsung oleh Indra Gunawan, Kepala BPN Palangkaraya.
Dalam pertemuan yang berlangsung singkat tersebut, Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Muhammadiyah Kalteng Andi Wirahadi Kusuma, memaparkan peluang kerja sama.
“Kerja sama ini mencakup berbagai kegiatan dalam upaya mempercepat proses sertifikasi aset tanah milik persyarikatan Muhammadiyah di Palangkaraya,” ungkal pria yang disapa AWK tersebut. Jum’at, 4 Oktober 2024 –
Menanggapi rencana kerja sama ini, Indra Gunawan menyarankan agar Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah melakukan identifikasi dan inventarisasi aset-aset milik persyarikatan Muhammadiyah terlebih dahulu sebelum mengajukan proses pendaftaran ke BPN. Ia juga menekankan pentingnya mengamankan aset-aset tersebut.
Indra berjanji akan berusaha membantu mempercepat proses sertifikasi tanah-tanah milik persyarikatan sesuai dengan kerja sama yang telah dijalin antara Pengurus Pusat Muhammadiyah dan Kementerian Agraria, Tata Ruang, serta Badan Pertanahan Nasional.
“Kita sadari semua pihak punya masalah dengan tanah. Misalnya punya aset namun ada yang dokumentasinya tidak jelas. Begitu juga tanah-tanah wakaf, ada yang digugat oleh ahli waris,” ungkapnya.
Seperti diketahu kini Kementerian ATR/BPN menjalankan program untuk mempercepat pendaftaran tanah.
“Semua tanah wakaf kita disertipikatkan. Untuk mempermudah hal itu, sudah ada peraturan menterinya, yang menyatakan jika tidak ada wakaf, maka cari dua orang saksi yang mengatakan ini tanah wakaf, itu sudah cukup,” kata jelasnya.
Penulis : Maulana Kawit