INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Anggota DPRD Murung Raya, Fahriadi mengatakan Pemerintah daerah dituntut agar dapat mengelola kewenangaannya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau yang dapat disebut PAD.
Dia mengatkaan merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah Pendapatan daerah yang diperoleh dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Untuk itu dia meminta seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk berinovasi mencari terobosan demi untuk kemajuan daerah. Tak hanya itu, juga berikan terobosan positif, ide-ide, dan kreativitas yang inovatif bagi daerah.
Menurut dia, dalam mendukung kemajuan daerah, inovasi tersebut agar dituangkan dalam program kegiatan yang harus diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat.
“Dalam mendukung kemajuan daerah seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Murung Raya harus memiliki ide dan juga inovasi, serta dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,”Kata H Yandi, Selasa 28 Mei 2024.
Tak Hanya itu, dalam melakukan perencanaan pembangunan, harus disesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia. Sehingga hasil program pemerintah daerah dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat.
“Adanya sinkronisasi dan sinergi antara program kegiatan prioritas perangkat daerah dengan usulan kecamatan sangat penting. Agar pelaksanaan program tidak tumpang tindih,” terangnya.
Oleh karena itu, Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya harus memiliki ide dan juga inovasi dalam mendukung kemajuan daerah.
Penulis : Bitro
Editor : Maulana Kawit